HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Salah satu hasil musyawarah keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI-2) di Jepara pada tahun 2022 yang lalu adalah hukum melindungi perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan. Setelah melalui berbagai forum, akhirnya KUPI tegas menyatakan bahwa pemaksaan perkawinan terhadap perempuan hukumnya haram. Selain itu, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah juga […]Read More
Tags : ijbar
TERBARU
Memperdalam Syari’ah, Menguatkan Akidah, Menebar Rahmah