Syarat Sah, Kesunnahan dan Bacaan Niat Salat Jumat
HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Simak penjelasan mengenai syarat sah, kesunnahan hingga bacaan niat salat Jumat.
Adapun hukum dari salat Jumat itu sendiri adalah fardhu ‘ain bagi kaum laki-laki dan sunnah bagi kaum perempuan. Berikut ini syarat sah, syarat wajib, kesunnahan dan juga bacaan niat salat Jumat.
Bacaan Niat Salat Jumat
Niat salat Jumat sebagai makmum:
أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمْعَةِ مَأْمُومًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya shalat Jumat sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”
Niat sebagai imam:
أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمْعَةِ إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya shalat Jumat sebagai imam karena Allah Ta’ala.”
Syarat Wajib Salat Jumat
1. Beragama Islam
2. Baligh, telah mencapai usia 15 tahun atau telah mengalami mimpi basah
3. Berakal sehat
4. Merdeka (syarat ini hanya berlaku saat zaman perbudakan dahulu)
5. Laki-laki
6. Sehat
7. Mukim
Syarat Sah Salat Jumat
1. Syarat sah adalah syarat penentu apakah salat Jumat seseorang itu sah atau tidak. Berikut ii selengkapnya:
2. Dikerjakan setelah masuk waktu dzuhur
3. Dikerjakan secara berjamaah
4. Diselenggarakan di sekitar area pemukiman
5. Jumlah jamaahnya harus mencapai 40 orang (minimal) dengan kriteria jamaah laki-laki, mukallaf, merdeka dan mukim. Syarat jumlah ini merupakan hal yang disepakati oleh mayoritas ulama
6. Didahului dengan dua khutbah (yang telah memenuhi rukun khutbah-nya) sebelum mengerjakan salat Jumat
7. Tidak boleh terdapat dua jamaah salat Jumat dalam satu daerah, kecuali memang tidak ada lagi tempat untuk menampung seluruh jamaah meskipun bukan masjid ataupun tanah lapang
Sunnah-sunnah Mengerjakan Salat Jumat
1. Mandi sebelum mengerjakan salat Jumat
2. Memotong kuku
3. Berpakaian putih bersih
4. Memakai wewangian
5. Menyegerakan datang ke masjid
6. Memperbanyak dzikir dan selawat
7. Membaca ayat Alquran atau surat Alquran yang disukai
8. Tenang dan memperhatikan isi khutbah Jumat yang dibacakan
Demikian uraian informasi mengenai niat, syarat sah dan sunnah-sunnah dalam ibadah salat Jumat. Wallahu a’lam bisshowab.