Soal Pendidikan Islam, Abdul Mu’ti: Mendesak Dilakukan Pembaruan

 Soal Pendidikan Islam, Abdul Mu’ti: Mendesak Dilakukan Pembaruan

Soal Pendidikan Islam, Abdul Mu’ti: Mendesak Dilakukan Pembaruan

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Melihat fenomena yang berkembang saat ini soal pendidikan agama Islam di sekolah, menurut Guru Besar UIN Jakarta, Prof. Abdul Mu’ti dinilai mendesak untuk dilakukan pembaruan.

Dirinya menyebut hal yang sangat urgen terkait pembaharuan pendidikan agama Islam saat ini. Hal itu ia sampaikan dalam pidato pengukuhan dirinya menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam dan Keguruan baru baru ini.

“Ada urgensi dan signifikansi pembaruan Pendidikan Agama Islam,” ujar Mu’ti dikutip Jumat (4/9/2020).

Letak keurgensian itu lanjut dia saat melihat minimnya rasa toleransi pada siswa dalam kurun waktu terakhir ini. Hal itu berdasarkan laporan hasil penelitian dari Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta yang ia kutip.

Menurut Mu’ti, penelitian tersebut menunjukkan bahwa para siswa SMA kerap melakukan tindakan intoleran. Itulah sebabnya, pendekatan pendidikan agama Islam perlu dilakukan pembaharuan.

Ia menjelaskan, kasus intoleransi pada siswa SMA ini disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari materi yang terdapat dalam pendidikan agama Islam juga pengaruh pan-Islamisme.

“Disebabkan beberapa faktor, antara lain materi pendidikan agama Islam, pengaruh pan-islamisme guru agama, kinerja pemerintah, dan media-media internet,” ujarnya.

Adapun variabel lainnya adalah minimnya pembelajaran tentang toleransi di bangku sekolah. Selain itu para guru agama lebih dominan memberikan materi akidah dan akhlak yang formal.

Akibatnya, banyak siswa yang melakukan tindakan intoleransi kepada kelompok minoritas. Padahal, dalam Islam tidak diajarkan rivalitas dan permusuhan betapapun masyarakat hidup dengan agama yang berbeda-beda.

“Untuk hidup rukun, diperlukan model pendidikan agama Islam yang pluralis. Dikembangkan di atas lima nilai pluralis yang ada di dalam Alquran. Yaitu, ketuhanan, kebebasan, keterbukaan, kebersamaan, dan kerja sama,” jelasnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *