Percepatan Sertifikasi Halal, Kemenah Libatkan Tiga Kementerian
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Akselerasi pelaksanaan Sertifikasi Halal terus dilakukan demi mempercepat penerbitan Sertifikasi Halal untuk Usaha Mikro dan Kecil UMK. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan para pelaku usaha khususnya UMK untuk mendapatkan sertifkasi halal.
Untuk mencapainya, Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan tiga kementerian sekaligus. Antara lain, Kemenkominfo, Sekretaris Kabinet, dan Kemenkop UKM.
Kegiatan ini dibuka dengan pembukaan BLU Expo 2021 di Gelora Bung Karno (GBK) Istora Senayan Jakarta, pada Selasa (16/11/2021). Presiden Joko Widodo dalam sambutannya secara virtual dalam pembukaan BLU Expo 2021 mengatakan pandemi telah memberikan tantangan berat bagi semua negara termasuk Indonesia.
Namun demikian, lanjut Presiden Joko Widodo, agenda reformasi struktural, penguatan pondasi pembangunan jangka panjang harus tetap dilanjutkan.
“Di saat pandemi, kita justru berhasil menerbitkan UU Cipta Kerja yang menjadi langkah penting reformasi struktural dalam memperbaiki ekosistem investasi, penciptaan lapangan kerja serta birokrasi yang efektif dan efesien,” kata Joko Widodo dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (17/11/2021).
“Saya mengaharapkan BLU Expo 2021 bisa menjadi ruang sinergi dan kolaborasi serta berinovasi dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional serta meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan melakukan lompatan-lompatan kemajuan,” sambungnya.
Dalam kegiatan ini juga diadakan penandatanganan MoU bidang UMKM itu berupa pengembangan sistem informasi untuk akselerasi pelaksanaan Sertifikasi Halal. Gelaran BLU Expo 2021 mengusung tema BLU Berstrategi Pulihkan Ekonomi ini diinisiasi Kementerian Keuangan RI.
Tampak hadir sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di antaranya Menteri Keuangan, Menteri PMK, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta perwakilan kementerian dan lembaga lain pemilik BLU.
Turut hadir mendampingi Menag, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham.