Peran Ummu Salamah di Bidang Politik pada Masa Nabi Muhammad
HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Ummu Salamah, bernama lengkap Hindun binti Hudzaifah (Abu Umayyah) bin Mughirah bin Abdullah bin Amr bin Makhzum, dari Bani Makhzum.
Salah satu istri Nabi Muhammad dan seorang sahabat perempuan yang terlibat dalam politik pada masa hidupnya. Dikenal sebagai perempuan yang cerdas, bijaksana, berani, dan penuh kasih.
Lahir pada masa pra-Islam di Mekah, Ummu Salamah memiliki nasab yang terhormat.
Sebelum menikah dengan Rasulullah, beliau merupakan istri dari Abu Salamah bin Abdul Asad Al-Makhzumi yang wafat akibat luka yang dideritanya sejak Perang Uhud.
Ummu Salamah merupakan istri yang setia dan senantiasa mendampingi suaminya bersama-sama memikul beban ujian dan kerasnya siksaan orang-orang Quraisy.
Ummu Salamah bersama suaminya hijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan agama Islam dengan meninggalkan harta, keluarga, kampung halaman dan membuang rasa ketundukan kepada orang-orang zalim dan kaum kafir.
Di Habasyah inilah Ummu Salamah melahirkan Zainab, kemudian Salamah, Durrah, dan Umar.
Berperan dalam Perjanjian Hudaibiyah
Selama menjadi istri Rasulullah, Ummu Salamah banyak belajar mencari ilmu dan terus bertanya pada Rasulullah apabila ada hal yang tidak dimengerti.
Sampai beliau menjadi pendamping yang cerdas, bijaksana, dan matang dalam memahami persoalan dan mengambil keputusan dengan baik.
Sebagaimana ditunjukkan pada peristiwa Hudaibiyah pada tahun 628 M.
Dikisahkan mengenai perjanjian Hudaibiyah di mana perjanjian tersebut berisi larangan umat muslim memasuki Mekah hingga setahun kedepan.
Padahal saat itu umat muslim sedang berihram dan ingin menandai hewan sembelihannya.
Umat muslim merasa kecewa atas perjanjian tersebut. Usai perjanjian ditandatangani, Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk menyembelih hewan dan bercukur, namun para sahabat hanya diam hingga tiga kali diserukan oleh beliau.
Atas sikap para sahabat, Rasulullah merasa sedih dan kecewa lalu menceritakan apa yang terjadi pada Ummu Salamah.
Ummu Salamah dengan bijaksana mengusulkan kepada Nabi Muhammad saw. agar beliau sendiri yang memulai untuk mengorbankan hewan kurban pertama kali dan memanggil tukang cukur untuk mencukur sebagian rambut beliau.
Dengan tindakan ini, Ummu Salamah berhasil meredakan kebingungan dan keragu-raguan yang mungkin muncul di kalangan para sahabat.
Setelah melihat tindakan Ummu Salamah, para sahabat merasa yakin untuk mengikuti dan melaksanakan perintah Nabi Muhammad.
Keputusan Ummu Salamah tersebut menunjukkan keberanian dan kebijaksanaan dalam menghadapi situasi yang sulit.
Tindakan ini mengirimkan pesan kepada umat muslim lainnya bahwa perjanjian ini adalah langkah penting menuju perdamaian dan keadilan, dan perlu untuk dipatuhi dengan penuh keyakinan.
Memberikan Saran Saat Perang Khaibar
Ummu Salamah juga memainkan peran yang penting dalam Perang Khaibar, yang terjadi pada tahun 628 M setelah perjanjian Hudaibiyah.
Perang Khaibar merupakan pertempuran antara pasukan muslim di bawah pimpinan Nabi Muhammad saw. dan suku Yahudi di Khaibar, sebuah benteng yang terletak di daerah utara Hijaz.
Sebelum pertempuran dimulai, Nabi Muhammad saw. mengadakan konsultasi dengan para sahabatnya untuk menentukan strategi perang.
Salah satu saran yang diberikan adalah untuk menyebarkan pasukan muslim ke beberapa pos, yang bertujuan untuk mengurangi risiko serangan mendadak dari musuh.
Ummu Salamah memberikan saran yang sangat berharga dalam pertemuan tersebut. Beliau menyarankan agar Nabi Muhammad saw. mengirimkan pasukan muslim yang dipimpin oleh Khalid bin Walid sebagai posisi paling depan.
Khalid bin Walid dikenal sebagai seorang panglima perang yang sangat berpengalaman dan berani.
Saran Ummu Salamah ini diterima oleh Nabi Muhammad saw., dan Khalid bin Walid kemudian ditempatkan sebagai panglima di depan.
Tindakan Ummu Salamah dalam memberikan saran ini memperlihatkan kebijaksanaan dan pengetahuan strategis yang dimilikinya.
Keputusan ini membuktikan keberhasilan strategi dalam pertempuran, karena dengan penempatan pasukan di depan yang dipimpin oleh Khalid bin Walid, pasukan muslim dapat mengatasi serangan musuh dengan efektif.
Selain itu, Ummu Salamah juga berperan dalam memberikan nasihat dan pengarahan moral kepada para wanita muslim yang tinggal di kamp pengungsian selama perang.
Beliau memberikan motivasi dan dukungan kepada mereka untuk tetap kuat, sabar, dan bersabar di tengah tantangan dan kesulitan yang dihadapi selama waktu tersebut.
Peran Ummu Salamah dalam Perang Khaibar menunjukkan kecerdasan, keberanian, dan kepemimpinan yang dimilikinya.
Beliau memberikan kontribusi penting dalam memberikan saran strategis kepada Nabi Muhammad saw. dan memberikan dukungan moral kepada komunitas muslim pada saat yang sulit.
Keberhasilan pasukan muslim dalam pertempuran tersebut tidak hanya berkat keberanian dan kekuatan fisik, tetapi juga berkat kecerdasan dan strategi yang dipersiapkan dengan baik.
Masih Berperan Setelah Nabi Wafat
Setelah Rasulullah saw. wafat, Ummu Salamah senantiasa memerhatikan urusan kaum muslimin dan mengamati peristiwa-peristiwa yang terjadi.
Ia selalu turut andil dengan kecerdasannya dalam setiap persoalan untuk menjaga umat dan mencegah mereka dari penyimpangan, terlebih lagi terhadap para penguasa dari para khalifah maupun pejabat.
Ummu Salamah adalah istri Nabi yang terakhir kali meninggal dunia.
Ia diberkahi umur panjang dan mengetahui pembunuhan Hussein bin Ali, sehingga membuatnya pingsan karena sangat bersedih.
Tidak lama setelah peristiwa itu, pada bulan Dzulqa’dah tahun 59 Hijriyah, Ummu Salamah wafat pada usia 84 tahun di Madinah.
Ada yang mengatakan ia wafat pada usia 81 tahun. Ada juga riwayat lain yang menyebutkan ia wafat dalam usia 61 tahun. Abu Hurairah juga ikut melakukan shalat janazahnya di Baqi’.
Beliau meriwayatkan banyak hadis dari Rasulullah saw. dan menjadi perempuan kedua perawi hadis terbanyak setelah Aisyah ra.
Dari Abu Salamah, dan Fatimah Az-Zahra, semuanya sekitar 387 hadis. Adapun hadis yang telah ditakhrij dan tertulis dalam Shahih Bukhari-Muslim berjumlah 29 hadis; sekitar 13 hadis yang muttafaq ‘alaihi, ada 3 hadits lain diriwayatkan oleh Bukhari, dan 13 lainnya diriwayatkan oleh Muslim.
Beberapa orang juga ikut meriwayatkan hadis darinya, di antaranya kedua anaknya; Umar dan Zainab, Nabhan, Amir bin Abu Umayyah, Mus’ab bin Abdullah bin Abu Umayyah, beberapa budaknya yang telah dimerdekakan dan yang lainnya.
Namun, peran politik Ummu Salamah tidak terbatas pada saat itu. Warisannya dalam politik terus berlanjut hingga masa-masa selanjutnya.
Ummu Salamah adalah contoh nyata bahwa perempuan memiliki potensi yang tak terbatas dalam politik dan pemerintahan.
Ini mengingatkan kepada kita bahwa peran perempuan tidak hanya soal domestik, namun juga dapat menduduki jabatan politik sekalipun. []