Muktamar NU ke- 34 Resmi Digelar 23-25 Desember 2021

 Muktamar NU ke- 34 Resmi Digelar 23-25 Desember 2021

Muktamar NU ke- 34 Resmi Digelar 23-25 Desember 2021 (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan gelaran Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021. Ketetapan ini berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021 lalu.

Ketetapan diputuskan ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Lalu Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini.

Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya. Atas akan digelarnya Muktamar NU ke- 34.

“Alhamdulillah, sejarah terulang. Artinya apa pun yang terjadi dengan istihad masing-masing akhirnya kita bertemu juga,” ucapnya. Dikutip Rabu (8/12/2021) dalam tayangan di kanal YouTube NahNU TV.

Ia mengatakan bahwa semuanya demi maslahat demi, demi Nahdlatul Ulama serta demi para muassis Nahdlatul Ulama yang gembira melihat apa yang terjadi hari ini.

“Oleh karena itu, tidak ada dan tidak banyak yang akan kami sampaikan hanya bersyukur kepada Allah. Atas anugerah yang melimpah ini,” katanya.

Kiai Miftahul juga mengatakan pelaksanaan Muktamar yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 sampai 25 Desember tahun ini. Oleh karena itu, PBNU akan melanjutkan Kombes dan tidak merubahnya.

Selain itu, ia menegaskan muktamar NU ke-34 merupakan murni bertujuan untuk kemaslahatan umat dan jauh dari kepentingan politik.

“Tidak ada hal-hal yang intrik-intrik di dalamnya, tetapi hanya untuk memperkuat ukhuwah,” tegasnya.

Sehubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Pada masa Nataru (Natal 2021 dan Tahun Baru 2022) maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34. Adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021.

“Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriyah. Atau 23-25 Desember 2021 Masehi di Lampung,” ungkap Kiai Said Aqil Siroj membacakan keputusan. Di lantai 8 Gedung PBNU Jakarta, pada Selasa (7/12/2021).

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *