MUI Se-Indonesia: Pelonggaran Pembatasan Transportasi adalah Kepedulian
HIDAYATUNA.COM – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nadjamuddin Ramly pernyataan sikap Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia terkait kebijakan pelonggaran moda transportasi merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan mereka dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Ini (aspirasi Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia) sebagai bentuk kepedulian dan perhatian serta tekad sungguh-sungguh mereka untuk memutus mata rantai transmisi Covid-19,” kata Nadjamuddin Ramly, dalam keterangannya, Jumat (8/5/20) malam.
Menurutnya kebijakan Menteri Perhubungan tersebut kurang tepat mengingat pihak MUI dan seluruh masyarakat tengah berjuang di berbagai provinsi telah mengupayakan secara maksimal terkait upaya penghentian penyebaran virus tersebut. Pihaknya juga mengapresiasi angkah DP MUI se-Indonesia tersebut.
“Kami memberikan apresiasi terhadap aspirasi yang berkembang dari hasil koordinasi Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia, Dewan Pimpinan MUI Pusat tidak bisa memberikan intervensi kepada mereka karena itu aspirasi mereka,” ujarnya.
“Sementara Dewan Pimpinan MUI Provinsi sudah memberlakukan lockdown di masjid-masjid, umat Islam tidak melaksanakan sholat Jumat, tarawih, dan shalat Idul Fitri, tapi tiba-tiba ada kebijakan melonggarkan moda transportasi,” lanjutnya.
Sebelumnya, 32 Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi se-Indonesia menyampaikan pernyataan sikap terkait kebijakan Menteri Perhubungan terkait pelonggarn moda transportasi yang diantaranya meminta presiden membatalkan kebijakan tersebut. (AS/Hidayatuna.com)