Muhammadiyah Beri Respons Terhadap Pernyataan Menteri LHK Siti Nurbaya
HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti memberikan respons terhadap pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar yang menyatakan, bahwa pembangunan besar-besaran di era Presiden Joko Widodo tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi.
Menurutnya, kegiatan deforestasi atau penebangan hutan telah merusak alam dan menghilangkan keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya.
“Sudah sejak lama Indonesia menjadi sorotan dunia. Isu deforestasi di Indonesia dianggap merusak alam, kekayaan nabati, dan keanekaragaman hewani,” kata Abdul Mu’ti kutip dari Suara Muhammadiyah, Sabtu (6/11).
Indonesia saat ini, menurut Mu’ti, memang tidak mudah mengatasi isu deforestasi dan penanganannya. Namun di sisi lain, Indonesia masih sangat memerlukan devisa dari pelbagai hasil hutan. Sehingga, banyak hutan yang diubah menjadi perkebunan dan hutan tanaman industri.
“Memang ada masalah. Terutama penambangan yang tidak atau kurang memperhatikan keseimbangan alam,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mu’ti menegaskan bahwa kerusakan hutan di Indonesia saat ini sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan. Karena itu, perlu ada langkah percepatan reboisasi secara masif untuk mengembalikan seperti semua. “Ini sudah lampu kuning,” ujarnya.
Untuk itu, ia menyarankan agar tata kelola pemukiman masyarakat ke depan harus memperhatikan ketersediaan ruang terbuka hijau.
“Pola hidup masyarakat juga harus diharapkan bisa berubah untuk mengubah lingkungan menjadi lebih baik. Gaya hidup yang boros energi berkontribusi terhadap tingginya polusi. Solusinya harus komprehensif,” kata dia.