Menag Tegaskan Tidak Ada Paksaan Penceramah Harus Bersertifikat

 Menag Tegaskan Tidak Ada Paksaan Penceramah Harus Bersertifikat

Menteri Agama Atau Menag Tegaskan Bahwa Tidak Ada Paksaan Penceramah Harus Bersertifikat Sebagaimana yang Heboh di Masyarakat

HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan tidak ada paksaan terkait penceramah harus bersertifikat. Menurutnya bersertifikat merupakan pilihan masing-masing penceramah.

Meski demikian, lanjut dia, sertifikasi ini akan tetap berlaku pada semua agama di Indonesia.

“Berarti berlaku untuk semua agama, bagi yang mau. Yang tidak, nggak apa-apa,” kata Fachrul Razi dikutip dari laman resmi Kemenag pada (27/2/2020).

Menurut Fachrul Razi, pihaknya telah melakukan pendataan penceramah. Program penceramah bersertifikat juga sudah dirancang. Menag berharap program itu dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Jadi paling nggak sudah terinventarisasi. Rencana kita memang dalam waktu dekat akan segera dimulai,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin menambahkan, sertifikasi penceramah bukan usulan Kemenag. Program tersebut ada di bawah Wapres KH Ma’ruf Amin bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Sertifikasi mubalig sebenarnya bukan keinginan kami, yang menjadi isu yang sangat viral. Tapi sesungguhnya sertifikasi mubalig ini sudah dikelola oleh DMI bersama Wakil Presiden,” tuturnya.

Namun demikian, lanjut Amin, Ditjen Bimas Islam Kemenag telah menyiapkan anggaran tahun 2020 untuk sertifikasi penceramah Muslim.

“Dananya ada sama Bimas Islam. Tapi bagaimana pelaksanaannya nanti kami minta kebijakan Pak Menteri Agama,” tandasnya.

“Dananya ada sama Bimas Islam. Tapi bagaimana pelaksanaannya nanti kami minta kebijakan Pak Menteri Agama,” tandasnya

“Dananya ada sama Bimas Islam. Tapi bagaimana pelaksanaannya nanti kami minta kebijakan Pak Menteri Agama,” tandasnya

“Dananya ada sama Bimas Islam. Tapi bagaimana pelaksanaannya nanti kami minta kebijakan Pak Menteri Agama,” tandasnya.

Menteri Agama Atau Menag Tegaskan Bahwa Tidak Ada Paksaan Penceramah Harus Bersertifikat Sebagaimana yang Heboh di Masyarakat

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *