Masih Banyak Dijumpai Makanan Tidak Halal di Sekitar Kita
HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Konsumen makanan di negeri kita kebanyakan adalah muslim. Maka hak-hak konsumen harus dijaga, khususnya jaminan produk halal yang sudah disahkan menjadi Undang-undang sejak 2014.
Kemarin, kami dari Komisi Fatwa MUI Jatim melakukan konsolidasi bersama Lembaga Pemeriksa Halal dari berbagai kampus, baik UB Malang, UINSA, UIN KHAS Jember, UIM Maliki Malang, Halal Center Unair dan LPPOM MUI tentunya. Masing-masing melaporkan temuannya di lapangan.
Ada salah satu Auditor Halal yang sudah senior, memasukkan daging ayam ke laboratorium yang terkontaminasi babi.
Ditelurusi di mana prosesnya? Ternyata di mesin penggilingan yang tidak dipisah.
Alhamdulillah dilakukan edukasi dan akhirnya ada 2 mesin penggilingan.
Di tempat pemotongan hewan, masih dijumpai hewan sapi yang digelonggong.
Tentu cara ini sangat menyiksa kepada binatang ternak. Jika Rumah Potong Hewan tersebut masih menerapkan cara ini jangan harap MUI mengeluarkan sertifikat Halal karena tidak sesuai dengan aturan dalam fikih dan Animal Welfare (kesejahteraan hewan)
Karena penyembelihan hewan harus melibatkan auditor dari Komisi Fatwa, ada banyak yang sudah berpengalaman dan sesuai syar’i.
Ada pula yang tidak menghiraukan apakah sudah syar’i atau belum.
Ketika dilakukan tes di depan auditor ternyata ada kesalahan.
“Salah cara seperti ini, Pak!” kata ustaz yang mengaudit.
Tukang sembelih bilang, “Ya sudah, ini sampean saja yang menyembelih.”
Auditor pun menyanggah, “Lho, saya ini pengawas. Kalau saya menyembelih lalu siapa yang mengawasi saya?”
Terima kasih jazakumullah khairan katsiran untuk Ustadz Sholihin Hasan, Sekretaris Komisi Fatwa yang sejak awal saya minta urusan sertifikasi Halal dihandle beliau, karena beliau berbakat untuk menghalalkan sesuatu yang haram. []