Ketika Zikir Menjadi Sorotan

 Ketika Zikir Menjadi Sorotan

Amalan 1 Muharram Agar Terlindung dari Marabahaya (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Zikir merupakan ibadah yang amat dianjurkan oleh syarak. Banyak kalangan masyarakat mengadakan majelis zikir yang dikemas dengan bacaan Alquran dan pembacaan kalimat tauhid. Bisa pula dengan bacaan lainnya dengan tujuan mengagungkan Sang Pencipta serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Zikir paling identik dengan kalimat syahadatLaillahailallah. Kalimat ini sangat dalam maknanya sehingga seseorang yang mengakui Islam sebagai agamanya pun harus mengucapkan kalimat tauhid tersebut.

Meski begitu, masih saja ada keraguan baik seseorang maupun kiai ketika membaca kalimat tauhid “Laillahailallah” tidak sesuai dengan aturan bacaannya. Misalnya membaca pendek pada lafal yang seharusnya dibaca panjang, bukan makharij al-hurufnya yang tidak jelas.

Lalu bagaimana hukum membaca kalimat tauhid seperti “Laillahailallah dengan panjang pendek yang tidak sesuai seperti contoh di atas?

Dalam buku Gerbang Fikih: Rumusan Fikih Sistematis-Kasuistik, karya Tim Taslim diperbolehkan jika memendekkannya masih ada mad-nya. Menjadi haram hukumnya bila makharij al-hurufnya jika sampai mengubah makna.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *