Endang Saifuddin Anshari, Sosok Pendakwah Multi Talenta
HIDAYATUNA.COM – Endang Saifuddin Anshari adalah seorang pendakwah, politikus, penulis yang memliki banyak prestasi. Boleh jadi, di antara prestasi terbesar dia adalah berupa karya bukunya yang berjudul : ”Piagam Jakarta 22 Juni 1945 : Sejarah konsensus Nasional antara Nasionalis Islamis dan Nasionalis ‘Sekuler’ tentang Dasar Negara Republik Indonesia 1945-1949”.
Endang Saifuddin Anshari (ESA) lahir di banudng 28 Oktober 1938. Dia adalah putra sulung dari lima bersaudara yang lahir dari pasangan tokoh pergerakan Islam, KH Isa Anshari yang juga dikenal sebagai ‘Singa Podium’.
Semasa belajar di Sekolah Dasar dan SMP, dia juga mengaji di Madrasah milik Persatuan Islam (PERSIS) di Bandung tiap sore. Setelah tamat SMA, dia melanjutkan studi ke Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Padjajaran, pada 1958-1961. Kemudian, gelar MA ia dapatkan setelah menamatkan kuliahnya di Kanada pada 1976.
Di organisasi pergerakan Islam-skala pelajar dan mahasiswa, ESA tercatat pernah menjabat berbagai posisi penting di beberapa organisasi pemuda, diantaranya Ketua Umum PW Pelajar Islam Indonesia Jabar, Ketua Departemen Pendidikan PB PII, Ketua Pendiri KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) Jawa Barat, anggota PP lembaga Dakwah Mahasiswa Islam (LDMI) dan Kepala Staf Sekjen IIFSA (International Islamic of Student Association).
ESA juga tercatat pernah mengajar di Universitas Padjajaran Bandung dan ITB. Sebagai cendekiawan, cukup luas pandangan keagamaan dan ilmu-ilmu sosial yang dia kuasai. Ini terlihat dari karya-karya tulisan, antara lain: wawasan Islam, Pokok-pokok Pikiran tentang Paradigma dan Sistem Islam; Ilmu Filsafat dan Agama; Agama dan Kebudayaan; Iman, Ilmu, dan Amal; Kritik atas Faham dan gerakan Pembaharuan Nurcholis Madjid; dan Piagam Jakarta 22 Juni 1945 : Sejarah konsensus Nasional antara Nasionalis Islamis dan Nasionalis ‘Sekuler’ tentang Dasar Negara Republik Indonesia 1945-1949.
Di antara karya-karya tulisnya, judul yang disebut terakhir itu termasuk karyanya yang paling penting. Buku itu berasal dari tesis yang telah berhasil dipertahankannya di Program Islamic Studies di McGill University Montreal Kanada.
Dalam karyanya tersebut, menurut ESA, Piagam Jakarta mempunyai makna penting. Negara RI sekarang ini, bukan hanya berdasarkan kepada Pembukaan UUD 18 Agustus 1945 saja, tapi juga berdasarkan kepada pembukaan UUD 1945 yang dijiwai dan merupakan rangkaian kesatuan dengan Piagam Jakarta. Dengan adanya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959 dan telah disetujui oleh DPR yang merupakan 100% hasil pilihan rakyat-pada 22 Juli 1959, maka baik Piagam Jakarta maupun Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 menjadi dasar kepunyaan dan mengikat segenap partai dan masyarakat Indonesia.
Dari manakah kesimpulan itu? Dari Dekrit Presiden yang disampaikan Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959. Di situ ada bagian penting yang berbunyi : “kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut”.
Alhasil, ESA memiliki prestasi yang bernilai tinggi. Hal ini tidak membuat Buya Hamka heran. Sebab, ESA memang tumbuh kembang dalam asuhan seoarang pejuang kaliber nasional yang bernama K.H Isa Anshari. HAMKA mengatakan, “Saya teringat di sekitar tahun 1956-1958. Di rumah Isa Anshari di Bandung, kerap kami para anggota Konstituante dari Fraksi Masyumi berkumpul berdiskusi tentang perjuangan yang dihadapi, cita-cita ayng ditegakkan, dan suasana sulit yang menentang. Dalam suasana demikian itulas, ESA tumbuh sebagai pelaajr sekolah lanjutan yang aktif dengan organisasisnya, PII (Pelajar Islam Indonesia).”
ESA, lanjut HAMKA, “Dalam umur yang masih muda ia telah menghayati apa yang sedang diperjuangkan saat itu dan dia menyaksikan suka-duka yang dialami oleh orangtuanya. Oleh karena itu, saya tak heran jika dia dapat menulis sebuah karya tulisan yang berjudul ‘Piagam Jakarta 22 Juni 1945 : Sejarah konsensus Nasional antara Nasionalis Islamis dan Nasionalis ‘Sekuler’ tentang Dasar Negara Republik Indonesia 1945-1949”.
Masih dari penuturan HAMKA tentang ESA, “Bukan hanya menghayati, tapi telah melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap maudhu’ (topik) yan telah dipilihnya. Dia menyaksikan, menyelidiki situasi perjuangan yang terjadi di sekitar 22 tahun yang lalu (catatan : HAMKA bicara tentang ini pada 1981), yang juga telah ditulis oleh berbagai penulis dari berbagai latar belakang dan paham politik. Dan dia berani mengambil kesimpulan sesuai dengan predikat seorang sarjana yang menginginkan objektivitas. Tapi lebih dari itu, dari hasil studinya terbukti bahwa ESA, selain sebagai sarjana, dia juga mewarisi ruh jihad yang dirintis oleh generasi yang telah lalu”
Sementara, bagi Mohammad Roem, ESA adalah “Pengarang Muda yang Dinamis”. Dia berjasa dengan penulisan buku ”Piagam Jakarta 22 Juni 1945 : Sejarah konsensus Nasional antara Nasionalis Islamis dan Nasionalis ‘Sekuler’ tentang Dasar Negara Republik Indonesia 1945-1949”.
“Dengan teliti serta secara ilmiah dan historis,” lanjut Mohamad Roem, “Sarjana yang muda ini menelusuri perkembangan UUD 1945 dan tempat Piagam jakarta di dalamnya. Dia memberikan latar belakang pertumbuhan Pancasila, terutama dalam pembicaraan di berbagai Badan yang berwenang membicarakan Undang-Undang Dasar.”
Buku itu menarik dan penulisnya memang fenomenal. ESA, simpul Mohamad Roem, “benar-benar memperkaya perpustakaan Indonesia tentang bidang yang penting, yaitu UUD negara.”
Adapun karya ESA yang lain sebagian dicatat oleh situs salmanitba.com edisi 06/0/2009, yaitu berupa koleksi ceramah Endang Saifuddin Anshari dalam bentuk CD MP3. Isinya, ceramah ESA dari tahun 1976 hingga 1985. Beberapa tema menarik di antaranya adalah “perbandingan Agama”. “Filsafat Islam”, dan “Fitrah Manusia”.
Di usianya yang menjelang 58 tahun-yaitu pada 17 Agustus1996-, Endang Saifuddin Anshari wafat di Bandung. Endang Saifuddin Anshari telah pergi. Tapi, berbagai “warisan”-nya, terutama warisan bukunya akan membuatnya terasa masih bersama kita, memberi inspirasi untuk terus berjuang.
Sumber: 50 Pendakwah Pengubah Sejarah, M. Anwar Djaelani. Pro-U Media Jl. Jogokarian 41 Yogyakarta