DKI Jakarta Tunggu Arahan MUI Soal Panduan Ibadah di Bulan Puasa
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Wabah virus Corona, atau yang lebih dikenal sebagai covid-19 telah memicu pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan kebijakan pembatasan kegiatan beribadah di sejumlah rumah ibadah yang ada. Namun untuk panduan ibadah di bulan puasa Ramadhan nanti, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku masih menunggu arahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Untuk Ramadhan, kami akan lihat perkembangannya,” kata Anies Baswedan dalam video konferensi bersama Ma’ruf, dikutip pada hari Jumat (3/4/2020).
Ia mengatakan dalam beberapa pekan terakhir, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan adanya pembatasan kegiatan peribadatan di rumah ibadah. Baik di masjid, vihara, gereja dan sejumlah tempat-tempat ibadah lainnya.
“Dua pekan ini memang ada pembatasan kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah, masjid, gereja, vihara mengalami pembatasan kegiatan,” jelas Anies.
Sementara mengenai ibadah di bulan puasa, Anies mengaku belum ada langkah atau panduan khusus. Meski demikian ia akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat dan tentunya arahan dari MUI.
“Sejauh ini belum ada langkah khusus terkait kegiatan peribadatan. Kami akan tunggu dari MUI mungkin akan ada arahan ketika dekat Ramadhan dan situasi Covid,” tandasnya.
Sebagai informasi, saat ini penyebaran virus corona di Indonesia sendiri sudah semakin meluas. Jumlah kasus infeksi pun semakin hari semakin bertambah. Angka paling tinggi dari kasus positif virus corona ada di DKI Jakarta.
1 Comment
Mudah-mudahan tidak sampai Ramadhan wabah ini berakhir