Cina Meradang Dapat Sanksi Barat Atas Pelanggaran HAM Muslim Uighur

 Cina Meradang Dapat Sanksi Barat Atas Pelanggaran HAM Muslim Uighur

Kelompok Palestina Menandatangani Perjanjian tentang ‘Persatuan Nasional’ di Beijing (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pemerintah Cina meradang setelah mendapat sanksi dari negara negara Barat atas pelanggaran HAM yang dilakukannya terhadap Muslim Uighur. Untuk itu Cina mengecam sanksi tersebut.

Kecaman Cina ini dilayangkan usai Amerika Serikat (AS), Kanada, Inggris dan Uni Eropa (EU) secara kompak menjatuhi sanksi terhadap Cina terhadap pelanggaran HAM di Xinjiang.

“Ini pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan kepentingan keamanan China,” kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying dilansir dari Okezone, Rabu (24/3/2021).

Menanggapi penjatuhan sanksi tersebut, Chunying mengaku negaranya merasa tidak khawatir sama sekali. Pasalnya lanjut dia, ia menilai gabungan penduduk AS, Inggris Raya, dan Kanada hanya 5,7% dari populasi dunia.

β€œDan bersama dengan semua penduduk Uni Eropa, mereka berjumlah sekitar 11% dari populasi dunia. Sedangkan penduduk China adalah seperlima dari jumlah populasi dunia,” sambungnya.

Ia mengklaim, suara dari beberapa negara tersebut dianggap tidak mewakili opini publik internasional. Sebaliknya lanjut Chunying, negara negara Eropa tidak berhak dan tidak punya posisi untuk mewakili komunitas internasional.

Karena itu, Chunying mengaku mengecam negara-negara itu karena mengaku sebagai hakim-hakim HAM dan bertindak sebagai pemberi kuliah HAM. Sementara mempunyai “catatan HAM yang menyedihkan” sendiri.

Terkait hubungan China-Uni Eropa, Chunying mengatakan China menyambut kerja sama dan tidak menyetujui konfrontasi, serta memperingatkan UE untuk tidak menyabotase hubungan bilateral.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *