Bagaimana Pandangan Muhammadiyah Tentang Qunut?

 Bagaimana Pandangan Muhammadiyah Tentang Qunut?

Bagaimana Pandangan Muhammadiyah Tentang Qunut? (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Qunut diidentikan dengan amaliah jamiyah Nahdlatul Ulama (NU). Dimana sering dipakai setiap shalat subuh. Lalu bagaimana pandangan Muhammadiyah terkait qunut subuh?

Fatwa Tarjih Muhammadiyah, berdasarkan keputusan Muktamar Tarjih Wiradesa dan sudah termaktub dalam buku Himpunan Putusan Tarjih hal. 366-367, oleh Tim PP. Muhammadiyah Majlis Tarjih dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 2 telah menjelaskannya.

Ia menyebut qunut secara definitif adalah tunduk pada Allah dengan penuh kebaktian dan juga bisa berarti tulul qiyam atau berdiri lama untuk membaca dan berdoa di dalam shalat sesuai dengan yang dicontohkan Nabi Muhammad. Hal ini berdasarkan hadis Nabi:

“Diriwayatkan dari Jabir, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Shalat yang paling utama adalah berdiri lama (untuk membaca doa qunut).” [HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, dan Tirmidzi].

Mengenai qunut subuh, Majelis Tarjih memilih untuk tidak melakukannya. Ia menilai hadis-hadis tentang qunut Subuh tidak kuat dan banyak diperselisihkan. Di samping itu Muhammadiyah juga mengacu adanya hadis yang tidak memakai qunut.

Begitu pula doa qunut witir yang dibaca sesudah i’tidal sebelum sujud pada rakaat terakhir di malam shalat witir baik dalam bulan Ramadan maupun di pertengahan, menurut Muhammadiyah tidak disyariatkan.

“Karena itu tidak perlu untuk diamalkan. Dalil-dalil yang menyatakan adanya doa qunut seperti riwayat Abu Dawud, at-Tirmidzi, riwayat an-Nasa’i, riwayat Ahmad dan riwayat Ibnu Majah dipandang kurang kuat karena ada perawi-perawi yang dipandang dhaif,” tulis Fatwa Tarjih Muhammadiyah dilansir laman resminya.

Adapun yang menurut Muhammadiyah ada tuntunan qunut adalah qunut Nazilah. Yakni dilakukan setiap shalat selama satu bulan di kala kaum muslimin menderita kesusahan dan tidak hanya dikhususkan untuk shalat tertentu saja.

“Dan ini berdasarkan hadis Nabi, bahwa beliau pernah melakukannnya selama sebulan,” sambungnya. []

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *