Arab Saudi Mulai Izinkan Diadakannya Shalat Jumat di Masjid-Masjid
HIDAYATUNA.COM – Arab Saudi mulai melonggarkan aturan pembatasan pergerakan yang ditujukan untuk mengekang penyebaran wabah COVID-19 di negaranya, sebuah siaran stasiun tv milik pemerintah mengumumkan bahwa kerajaan itu akan mulai mengizinkan masjid-masjid dibuka kembali untuk dipakai shalat Jum’at.
Dengan mengutip Kementerian Urusan Islam Arab Saudi, melalui akun Twitternya, stasiun tv milik pemerintah itu menjelaskan bahwa masjid-masjid akan diizinkan untuk dibuka kembali mulai dari 20 menit sebelum shalat Jumat dimulai, dan harus ditutup 20 menit setelah selesai.
Pada hari Senin, pihak berwenang Arab Saudi sendiri telah mengatakan bahwa aturan pembatasan pergerakan yang ada akan dicabut dalam tiga tahap, dan akan berpuncak pada dihapuskannya jam pembatasan pergerakan di negara itu mulai tanggal 21 Juni mendatang, namun dengan pengecualian kota suci Mekah.
Dalam serangkaian langkah-langkah yang mereka umumkan melalui media pemerintah, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga mengatakan bahwa aktivitas ibadah shalat juga akan mulai diizinkan untuk dilaksanakan di semua masjid di luar Mekah pada tanggal 31 Mei.
Pada tahap pertama yang akan dimulai pada hari Kamis besok, akan melihat aturan jam pembatasan pergerakan 24-jam di seluruh kota di Arab Saudi akan dikurangi menjadi hanya selama 15 jam saja, yang akan dimulai pada pukul 15.00 – 06.00 waktu setempat.
Kebebasan untuk bergerak antar wilayah, dan beberapa kegiatan perdagangan grosir dan eceran, termasuk mal, akan diizinkan untuk dilakukan kembali.
Seperti yang diketahui, Arab Saudi telah memberlakukan aturan jam pembatasan pergerakan 24-jam di sebagian kota-kota besar di negaranya, tetapi kemudian melonggarkannya untuk memudahkan warganya dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan. Dan pada saat lima hari liburan hari raya Idul Fitri yang dimulai pada hari Minggu, aturan jam pembatasan pergerakan 24-jam kembali diterapkankan oleh mereka.
Saudi Press Agency pun ikut melaporkan bahwa mulai hari Minggu tanggal 30 Mei, kebebasan untuk bergerak akan mulai diizinkan antara pukul 06:00 – 20:00 waktu setempat. Penerbangan domestik juga akan mulai diizinkan untuk beroperasi kembali, tetapi larangan untuk penerbangan internasional akan tetap diberlakukan.
Pegawai di sektor pemerintahan maupun swasta akan diizinkan untuk kembali ke kantor mereka. Dan perkumpulan ataupun pertemuan sosial dengan lebih dari 50 orang di satu tempat masih akan dilarang, termasuk acara pernikahan dan pemakaman.
Para warganya masih akan diminta untuk tetap melakukan social distancing, melanjutkan kebiasaan menjaga kebersihan, dan memakai masker saat berada di tempat umum pada saat 21 Juni dan seterusnya.
Perlu diketahui, seperti yang dapat didengar pada pengumuman di hari Senin kemarin, Mekah akan tetap satu fase di belakang kota-kota lainnya di negara itu, dengan aturan jam pembatasan pergerakannya diharapkan akan berkurang mulai tanggal 21 Juni, yang nantinya juga akan menjadi dari pukul 15:00 – 06:00 waktu setempat.
Ziarah Haji dan Umrah, yang biasanya dapat menarik jutaan wisatawan dari seluruh dunia, akan tetap ditangguhkan sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Pada tahun lalu, sekitar 2,5 juta orang melakukan perjalanan ke Arab Saudi dari seluruh dunia untuk berpartisipasi dalam ziarah haji, yang wajib dilakukan setidaknya satu kali seumur hidup bagi seluruh umat Muslim yang mampu.
Hingga saat ini, Arab Saudi telah melaporkan jumlah kasus virus corona terbanyak di antara negara-negara Teluk lainnya, dengan lebih dari 76.700 kasus COVID-19 dan total 411 kematian yang telah tercatat. (Aljazeera.com)