5 Keuntungan Menabung di Bank Syariah
Oleh: Mohammad Iqbal Shukri
Mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah UIN Walisongo Semarang
HIDAYATUNA.COM – Menabung di bank syariah tentunya memiliki berbagai macam kelebihan yang tidak dimiliki oleh bank konvensional. Berikut 5 keuntungan menabung di bank syariah:
- Bebas biaya administrasi
Seorang nasabah bank syariah tidak akan dibebankan biaya administrasi bulanan. Hal itu menjadi salah satu keuntungan menjadi nasabah di bank syariah karena nasabah tidak perlu khawatir jumlah tabungannya berkurang setiap bulannya.
Jadi meskipun nominal uang yang ditabung hanya sedikit setiap bulannya, uang tersebut tetap menjadi milik nasabah tanpa ada pengurangan untuk biaya administrasi bulanan.
Hingga kemudian nasabah di bank syariah akan merasa aman dan nyaman, tanpa adanya pembebanan biaya administrasi bulanan.
- Menggunakan sistem bagi hasil
Dalam pelaksanaannya bank syariah menerapkan sistem bagi hasil bukan bunga. Artinya keuntungan dihitung berdasarkan jumlah pendapatan yang diperoleh bank. Jika pendapatan bank syariah semakin tinggi, maka semakin besar juga nominal bagi hasil yang akan didapatkan oleh nasabah bank syariah.
- Pemanfaatan dana tabungan jelas
Nasabah tidak perlu khawatir perihal penggunaan dana tabungannya yang dijalankan oleh bank syariah. Sebab dana tabungan yang diolah pastinya digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat dan sesuai dengan syariat Islam.
Bank syariah tidak akan menggunakan dana tabungan nasabah untuk mendanai proyek-proyek yang tergolong haram dan tidak sesuai syariat Islam, seperti perjudian, usaha minuman keras dan lainnya.
Dalam hal ini, bank syariah akan sangat selektif dalam memilih proyek-proyek yang hendak didanai. Pertimbangannya bukan hanya pada keuntungan ataupun kelayakan usaha saja, melainkan pada sisi halal dan haram dari proyek tersebut.
- Nasabah sebagai mitra bank
Bank syariah memandang dan menempatkan nasabahnya pada posisi sebagai mitra. Artinya bank syariah dalam setiap transaksinya menggunakan dasar konsep kebersamaan, baik dalam keuntungan dan risiko. Dengan sistem kemitraan ini digunakan sebagai dasar untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil dan transparan.
5. Adanya akad
Akad menjadi salah satu pembeda mendasar antara bank syariah dengan bank konvensional. Dalam bank syariah memiliki beberapa jenis akad, dan nasabah bisa memilihnya.
Untuk akad tabungan, ada beberapa jenis akad yang bisa dipilih oleh nasabah, diantarnya:
Akad mudarabah
Pada akad mudarabah dibagi menjadi dua, yakni akad mudarabah mutlaqah dan akad mudarabah muqayyadah.
Akad mudarabah mutlaqah, saat menggunakan akad ini, nasabah memberikan izin kepada bank syariah untuk mengelola uangnya. Nasabah memberikan kuasa untuk bank dalam penentuan jenis usaha, tempat, atau obyek investasi, yang dijalankan sesuai prinsip syariah.
Sedangkan akad mudarabah muqayyadah, nasabah bisa memilih sendiri tempat, jenis usaha, obyek investasi yang diinginkannya, tetapi risiko ditanggung oleh nasabah sendiri.
Akad wadiah
Jika nasabah memilih menggunakan akad wadiah, maka nasabah hanya bertujuan untuk menabung atau menyimpan dananya saja, sehingga nasabah tidak mendapatkan bagi hasil. Meski begitu ada beberapa bank syariah yang memberikan bonus kepada nasabah tabungan wadiah.
Lima keuntungan tersebut kiranya bisa anda jadikan pertimbangan sebelum anda memutuskan menabung di bank syariah.
Masyarakat Indonesia mayoritas adalah muslim, namun popularitas dalam menggunakan bank syariah bisa dikatakan masih minim, jika dibandingkan dengan bank konvensional.
Namun kehadiran bank syariah tentu harus disambut dan didukung dengan baik, sebab dalam pelaksanaannya bank syariah berlandaskan prinsip-prinsip syariat Islam.
Dengan 5 keuntungan menabung di bank syariah tersebut, maka selain meningkatkan popularitas, sekaligus menerapkan prinsip-prinsip syariat Islam.