3 Syarat dalam Ibadah Kurban, Sudahkah Anda Melakukannya?
HIDAYATUNA.COM – Syarat-syarat dalam ibadah kurban terbagi 3. Pertama, ada syarat terkait dengan binatang kurban, ada syarat yang terkait dengan peserta kurban atau mudhahhi dan syarat terkait dengan waktu pelaksanaan kurban.
Syarat pertama yang terkait dengan binatang kurban adalah sebagai berikut:
1. Wajib dari jenis al-an’am (onta, sapi atau kambing), baik jantan maupun betina.
2. Umurnya mencukupi; untuk onta, sapi atau kambing mesti mencapai umur tsaniyyah (dengan rincian seperti diatas), sementara untuk domba mesti mencapai umur jadza’ah.
3. Bebas dari berbagai aib dan cacat yang berat
Maknanya cacat yang tampak jelas atau yang dapat mengurangi daging kecuali beberapa hal yang bisa ditolerir seperti domba yang tidak bertanduk atau tanduknya patah. Dengan syarat tidak membuat luka besar di bagian kepalanya, matanya rabun tapi tidak buta, telinganya sumbing atau berlubang, ompong (tidak bergigi) dengan syarat tidak menghalanginya untuk makan, dan sebagainya.
4. Milik sah dari peserta kurban.
Syarat yang terkait dengan mudhahhi :
1. Niat untuk berkurban
Niat ini yang membedakan antara ibadah kurban dengan ibadah lainnya seperti hadyu, aqiqah dan sebagainya. Jika ia mewakilkan pada orang lain untuk menyembelih, niatnya sudah cukup, tak perlu lagi niat si pembantai, bahkan kalaupun ia tidak tahu itu untuk kurban juga tidak apa-apa.
2. Niat mesti beriringan dengan penyembelihan atau ketika ta’yin (memutuskan akan berkurban, baik ketika membeli hewan kurban atau ketika mendaftar sebagai peserta kurban).
3. Kurban tidak boleh dicampurkan dengan tujuan lain
Menurut kalangan Hanafiyyah, kurban tidak boleh dicampur dengan tujuan lain. Jadi untuk sapi misalnya, ketujuh-tujuh pesertanya mesti berniat sama untuk kurban atau untuk ibadah yang sejenis seperti aqiqah, hadyu, kaffarat dan sebagainya.
Adapun syarat yang terkait waktu ialah berkurban mesti dilakukan di waktu yang disyariatkan. Yaitu di hari raya (10 Zulhijjah) dan tiga hari tasyriq (11, 12 dan 13 Zulhijjah) dengan rincian seperti yang dijelaskan di atas.