YouTube Sedekah Sebagai Konten Media Sosial, Ini Kata UAS

 YouTube Sedekah Sebagai Konten Media Sosial, Ini Kata UAS

YouTuber Sedekah Sebagai Konten Media Sosial, Ini Kata UAS

HIDAYATUNA.COM – Selama masa pandemi Covid-19 konten-konten YouTube berbagai kebaikan, rizki atau bersedekah semakin marak. Hal tersebut lantaran banyak warga masyarakat yang terdampak pandemi hingga harus kehilangan mata pencaharian atau kesulitan usahanya dikarenakan pembatasan sosial karena pandemi virus tersebut.

Namun, di tengah maraknya konten berbagi yang di antaranya juga dilakukan oleh para artis tanah air seperti Baim Wong, Sarwendah dan keluarga Ruben Onsu, atau keluarga musisi Anang Hermansyah misalnya banyak netizen yang bertanya-tanya perihak bersedekah yang dijadikan konten YouTube.

Tidak jarang netizen nyinyir dengan hal tersebut lantaran dianggap beramal tetapi dipamerkan.

Menjawab pertanyaan tentang bagaimana jika sedekah dijadikan konten YouTube atau media sosial lainnya dai kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) mengatakan hukum dasar muamalah dalam Islam berbeda dengan hukum dasar ibadah.

“Hukum dasar muamalah dalam interaksi sosial dalam Islam boleh, mubah. Segala aktivitas kita ini hukum asalnya mubah. Kapan akan menjadi haram? Ketika ada unsur yang akan menjatuhkan dia kepada haram,” ujar UAS dalam sebuah video yang sengaja diunggah oleh Baim Wong dalam akun Instagramnya @baimwong, Rabu (22/7/2020).

UAS melanjutkan, sesuatu yang dimaksud dengan haram yaitu ada unsur tipu di dalamnya. Apabila ada unsur tersebut, maka bisa jadi konten yang dilakukan oleh YouTuber dapat merugikan sebagian pihak.

Namun, jika tidak ada unsur penipuan, maka hal tersebut dapat menjadi motivasi bagi umat.

“Tapi kalau ada YouTuber yang isinya baik, lalu kemudian hasilnya membantu orang susah kemudian tidak ada unsur tipu, tidak ada unsur menganiaya orang lain di dalamnya, ada unsur tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan (maka dibolehkan),” tuturnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *