Wirid untuk Mengembalikan Barang yang Hilang
HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Mabes Polri menyebut bahwa tingkat kejahatan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Karenanya kita harus lebih waspada menjaga diri dan barang berharga kita dari tindak kejahatan.
Islam sebagai agama yang paripurna telah mengajarkan segala hal, termasuk agar kita terhidar dari bahaya pencurian dan lain sebagainya, bahkan hingga cara mengembalikan barang yang hilang.
Berikut adalah wirid untuk mengembalikan barang yang hilang yang kami ambil dari kitab Fathul Malikil Majid al-Muallaf Linaf’il ‘Abid karya Imam Ahmad Ad-Dairobi Al-Kabir :
Imam Ad-Dairobi berkata : “sebagian ulama mengatakan, Siapa yang kehilangan sesuatu maka bacalah, ياَ حَافِظْ (Ya Hafidz) sebanyak 119 kali, tanpa ditambah atau dikurangi.”
Lalu dilanjutkan dengan membaca penggalan ayat 16 surah Luqman berikut 119 kali:
إِنَّهَآ إِن تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُن فِى صَخْرَةٍ أَوْ فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ أَوْ فِى ٱلْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ
Innaha in Taku Mitsqola Khabbatim Min Khordzalin Fa Takun Fi Sakhrotin Au Fis-Samawati Au Fil-Arḍi Yakti Bihallah, Innallaha Laṭifun Khobir
Dari keterangan diatas dapat dipahami bahwa dua bacaan tersebut harus dibaca dengan bilangan 119 kali, tanpa dilebihkan atau dikurangi.
Syaikh Ad-Dairobi menekankan bahwa wirid diatas sudah terbukti mujarab untuk mengembalikan dan menjaga barang yang hilang dengan izin Allah SWT.
Wirid lain
Disebutkan dalam kitab Fathul Malikil Majid bahwa masih ada wirid lain yang dapat dilakukan dalam rangka mengembalikan barang yang hilang.
Bahkan dikatakan bahwa jika kita membaca wirid ini maka maka sang pencuri tersebut akan mendatangi kita bersama barang yang dicurinya. Subhanallah
Caranya adalah terlebih dahulu lakukan shalat Ashar di pintu tempat barang itu hilang atau dicuri, lalu baca surah at-Thariq sebanyak 40 kali.
Fadilahnya menurut Imam Ad-Dairobi:
“Maka pencuri akan datang ke tempat itu bersama barang yang dicurinya. Atau ia akan melihat barang yang dicuri itu ketika sedang tidur atau terjaga, Insyaallah.”
Wallahu ‘Alam. []