Wirid Berjamaah Setelah Shalat, Apa Hukumnya?
HIDAYATUNA.COM – Berdoa dan berdzikir merupakan bentuk peribadatan yang sebenarnya biasa serta umum dilakukan sejak zaman Nabi. Bahkan dianjurkan sebagai bentuk penghambaan dan pengagungan terhadap Allah SWT. Bagi masyarakat di Indonesia mayoritas Dzikir dan doa dilaksanakan setelah shalat lima waktu yang disebut dengan wirid.
Wirid dilakukan bersama-sama dan dipimpin oleh imam seusai melakukan shalat berjamaah. Belakangan aktifitas semacam ini mendapat perhatian dan bahkan sampai dianggap bid’ah, benarkah demikian?. Seandinya pun bid’ah kenapa ulama-ulama zaman dahulu tidak melarangnya, bukankah pengetahuan keagamaan mereka lebih mumpuni.
Sebelum menjawab dan menguraikan lebih jauh mengenai persoalan diatas, peru diketahui bahwa diantara waktu diijabah doa adalah setelah shalat lima waktu. Sebagaimana hadits riwayat At-Tirmidzi berikut ini:
وسئل النبي صلى الله عليه وسلم أي الدعاء أسمع أي أقرب إلى الإجابة قال جوف الليل ودبر الصلوات المكتوبات رواه الترمذي
Artinya, “Rasulullah SAW ketika ditanya perihal doa yang paling didengar, yaitu doa yang paling dekat dengan ijabah menjawab, ‘(doa) Di tengah malam dan setelah shalat lima waktu,’ HR At-Tirmidzi.”
Mari kita simak beberapa dalil di bawah ini agar tidak terjebak dengan anggapan bid’ah. Wirid berjamaah merupakan anjuran dari Rasulullah Saw sebagaimana Hadits Riwayat Imam Thabrani berikut:
عَنْ حَبِيْبِ بْنِ مَسْلَمَةَ الْفِهْرِيِّ وَكَانَ مُجَابَ الدَّعْوَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُوْلُ: لاَ يَجْتَمِعُ قَوْمٌ مُسْلِمُوْنَ فَيَدْعُوْ بَعْضُهُمْ وَيُؤَمِّنُ بَعْضُهُمْ إِلاَّ اسْتَجَابَ اللهُ دُعَاءَهُمْ. رواه الطبراني
Artinya: “Dari Habib bin Maslamah Al-Fihri RA, ia adalah seorang yang dikabulkan doanya berkata: Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Tidaklah berkumpul suatu kaum muslim yang sebagian mereka berdoa, dan sebagian lainnya mengamininya, kecuali Allah mengabulkan doa mereka.” (HR. al-Thabarani).
Hadits di atas secara jelas menjadi dasar bahwa berdoa bersama-sama bukanlah hal baru (bid’ah). Ditegaskan juga dalam hadits tersebut berkenaan dengan keutamaan wirid bersama-sama. Bahkan hadits riwayat Imam Muslim berikut ini secara jelas menggambarkan bagaimana malaikat juga ikut menyertai dan mengelilingi orang-orang yang wirid bersama:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّهُمَا شَهِدَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ (رواه مسلم
Artinya: “Dari Abi Hurairah RA dan Abi Said Al-Khudri RA bahwa keduanya telah menyaksikan Nabi SAW bersabda, “Tidaklah berkumpul suatu kaum sambil berzikir kepada Allah ‘azza wa jalla kecuali para malaikat mengelilingi mereka, rahmat menyelimuti mereka, dan ketenangan turun di hati mereka, dan Allah menyebut (memuji) mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya,” (HR. Muslim).
Penjelasan lebih lanjut mengenai wirid setelah shalat lima waktu Imam An-Nawawi menerangkan tata caranya.
ويكون كل منهما سرا لكن يجهر بهما إمام يريد تعليم مأمومين فإن تعلموا أسر قال ذلك شيخ الإسلام في فتح الوهاب
Artinya: “Doa dibaca perlahan (sirr) pada keduanya (tengah malam atau setelah shalat wajib), tetapi dibaca lantang (jahar) oleh imam yang ingin ‘mengajarkan’ para makmum. Kalau mereka ‘mempelajarinya’, maka doa dibaca perlahan (sirr). Demikian pandangan Syekhul Islam Abu Zakaria Al-Anshori dalam Fathul Wahhab.”
Berdasarkan uraian di atas dapat diambil benang merah bahwa wirid atau Zikir setelah shalat sangat dianjurkan. Ketika dilakukan berjamaah justru lebih baik karena malaikat juga ikut menyertai bahkan Allah akan mengabulkan doa mereka. Demikian yang dapat kami sampaikan semoga dapat menjadi pemahaman dan memberi manfat. Wallahu A’lam.
Sumber:
- Lihat Syekh Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, (Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah).