Waspada Pelecehan Seksual Online kepada Perempuan
HIDAYATUNA.COM – Baik dari zaman dulu hingga sekarang pembahasan mengenai perempuan masih selalu ramai diperdebatkan. Topik utama adalah hubungan antara laki-laki dengan perempuan mengenai hak-hak perempuan dalam berbagai bidang, baik itu ekonomi politik ataupun lainnya.
Pada zaman sebelum datangnya Islam, perempuan dianggap layaknya hanyalah sebagai barang, yang bisa digunakan ataupun dibuang sesuka hati bagi laki-laki. Melahirkan anak perempuan pun, bagi bangsa Arab pra-Islam adalah sebuah aib keluarga.
Masa kelam bagi perempuan pun perlahan menghilang semenjak datangnya ajaran Islam yang dibawa Rasulullah Saw. Dengan datangnya ajaran Islam masyarakat dituntut untuk saling menghormati baik daru lawan jenis, suku, budaya dan lain sebagainya.
Akhir zaman ini, seolah kita dihadapkan kembali ke zaman jahiliyah. Di tengah perkembangan zaman yang semakin maju, justru banyak terjadi kekerasan seksual bagi perempuan.
Dalam berbagai kasus, pelaku pelecehan bahkan tidak segan untuk membunuh sang korban. Inilah salah satu alasan munculnya kaum feminisme, mereka hendak memperjuangkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
Akses Kejahatan Seksual yang Semakin Luas
Semakin canggih teknologi, justru berdampak pada kasus pelecehan seksual yang semakin meningkat. Dengan majunya teknologi, memudahkan pelaku untuk melakukan kejahatan seksual, terutama ditujukan kepada kaum perempuan.
Pelaku tidak hanya bertemu secara langsung saja, akan tetapi bisa melancarkan serangan kejahatan seksual secara online. Pelecehan seksual online ini disebut dengan KBGO (kekerasan berbasis gender online).
KBGO merupakan salah satu jenis kekerasan terhadap perempuan dengan peningkatan yang pesat setiap tahunnya. Salah satu KBGO tertinggi adalah pada tahun 2018.
Kasus yang diterima oleh Komnas Perempuan di tahun 2018 meningkat sebanyak 67% dengan 97 aduan perkara di tahun 2018. Ada 65 aduan di tahun 2017 dan sebanyak 61% pelaku adalah orang terdekat korban.
Kekerasan seksual sendiri menimbulkan banyak dampak negatif bagi korban, di antaranya adalah stres, trauma, kerugian fisik dan juga psikis korban. Di mana korban akan dihantui rasa ketakutan seumur hidup dan mengkibatkan korban menjdai pribadi yang lebih pendiam dari sebelumnya.
Hindari Kejahatan, Lakukan Pendekatan Jalur Pendidikan
Pendekatan melalui jalur pendidikan perlu diterapkan agar tidak ada lagi kasus pelecehan seksual. Masyarakat harus sadar bahwa pelecehan seksual itu bukan hanya merugikan harkat martabat saja.
Akan tetapi juga melanggar moral-moral yang berlaku dan juga nilai-nilai agama. Perbuatan ini tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia saja, tetapi dipertanggung jawabnkan kelak di akhirat kelak.
Pelecehan seksual dalam Islam sendiri juga seringkali disinggung, diantaranya ialah sabda Rasulullah SAW yang berbunyi: “Jika kalian berkubang dengan babi yang berlumuran dengan lumpur dan juga kotoran. Itu lebih baik faripada engkau menyandarkan bahumu diatas perempuan yang bukan istrimu.” (HR. At-Tabrani)
Dari hadis tersebut dapat kita pahami bahwa kekerasan seksual sangat dilarang oleh agama. Perilaku tersebut akan merendahkan martabat kemanusiaan, baik martabat dari pelaku, lebih-lebih bagi martabat korban.
Berbagai bentuk pelecehan seksual pun bukan hanya sentuhan semata akan tetapi juga pandangan visual juga. Dasarnya kasus pelecehan seksual adalah adanya pemaksaan terhadap orang lain.
Begitulah kasus kejahatan seksual yang semakin marak belakangan ini. Segala cara telah mereka tempuh untuk mendapatkan kenikmatan sesaat, dan meninggalkan luka yang dalam bagi korban.
Mereka tak pernah menimbang bagaimana ke depan, melainkan hanya memikirkan kesenangan pribadi yang berdampak buruk bagi orang lain. Hal seperti ini memang sudah saatnya kita hentikan karena siapa pun bisa jadi korban dari pelaku kejahatan seksual. Naudzubillah tsumma naudzubillah.