Wapres Ungkap Antisipasi Pemerintah Terhadap Eks ISIS Masuk Indonesia

 Wapres Ungkap Antisipasi Pemerintah Terhadap Eks ISIS Masuk Indonesia

Wakil Presiden atau Wapres Mengungkapkan Bagaimana Cara Antisipasi Pemerintah Terhadap Eks ISIS Masuk Indonesia

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tengah melakukan langkah antisipatif terhadap adanya WNI eks kombatan kelompok militan ekstremis, termasuk dari jaringan ISIS di Suriah, Abu Sayyaf di Filipina, dan kelompok teroris dari Afganistan.

“Kemungkinan-kemungkinan itu kita antisipasi, seperti yang kita lakukan sekarang terhadap kemungkinan masuknya bekas-bekas kombatan, baik dari Filipina, Suriah, maupun di Afganistan. Kita tetap melakukan antisipasi,” kata Wapres Ma’ruf di Kantor Wapres RI, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Wapres Ma’ruf menyatakan bahwa keputusan pemerintah untuk mencekal warga negara Indonesia (WNI) eks Kombatan ISIS bertujuan melindungi masyarakat di dalam negeri.

Ia pun menegaskan kembali bahwa status kewarganegaraan mereka juga hilang ketika memutuskan meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Syam.

“Kita memang pada prinsipnya mengarah pada tidak memulangkan, alasannya adalah untuk menjaga, mengawal keselamatan seluruh warga bangsa yang ada, dari pengaruh-pengaruh radikalisme dan terorisme,” jelas mantan Rais ‘Aam PBNU itu.

Untuk diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Pasal 23 Huruf d dijelaskan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

Pada Huruf f disebutkan, kewarganegaraan hilang jika WNI secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.

Oleh karena itu, Pemerintah menganggap WNI yang tergabung dengan kelompok militan ISIS itu sudah memenuhi persyaratan secara undang-undang untuk hilang status kewarganegaraannya.

Setelah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan WNI yang bergabung dengan ISIS, Pemerintah selanjutnya melakukan verifikasi terhadap identitas para kombatan tersebut. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan agar mereka tidak lagi bisa masuk ke wilayah NKRI dan melakukan penyebaran paham radikal. (AS/Hidayatuna.com)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *