Waktu Salat Zuhur Bagi Wanita di Hari Jumat

 Waktu Salat Zuhur Bagi Wanita di Hari Jumat

Salat Jumat

HIDAYATUNA.COM – Umat Islam laki-laki diwajibkan melaksanakan salat berjemaah setiap Jumat di masjid. Sedangkan kaum wanita tidak diwajibkan mengikuti salat Jumat. Namun tidak ada dalil khusus yang melarangnya.

Namun, di Indonesia banyak wanita yang memilih salat zuhur di rumah daripada salat Jumat di masjid. Lalu, kapan waktu zuhur bagi wanita di hari Jumat? Apakah setelah tergelincirnya matahari atau harus menunggu laki-laki pulang salat Jumat?

Dalam sebuah hadist riwayat Muslim dijelaskan. Bahwa, “Waktu zuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal). Yakni hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ashar.”

Baca Juga: Umar bin Khattab Ditusuk Saat Imami Salat Subuh

Pada riwayat lainnya, Imam Muslim juga menegaskan. “Nabi Muhammad SAW pernah salat zuhur ketika matahari telah tergelincir ke barat (waktu zawal).”

Sebagaimana dijelaskan pada dua riwayat di atas, maka masuknya waktu zuhur adalah saat matahari tergelincir ke arah barat. Rasulullah pun mendirikan salat zuhur tepat di waktu awalnya. Tidak ada penjelasan dari Rasulullah tentang pengecualian bagi para wanita di hari Jumat.

Maka, masuknya waktu zuhur bagi wanita pada hari Jumat adalah sama, yaitu saat azan dikumandangkan atau tergelincirnya matahari ke arah Barat. Sehingga pelaksanaan ibadah zuhur pun tidak perlu menunggu selesainya jemaah Jumat.

Baca Juga: Perempuan Pertama yang Menjadi Imam Salat bagi Laki-Laki

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *