Waktu Salat Subuh Muhammadiyah Mundur 8 Menit
HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Waktu salat subuh bagi warga Muhammadiyah akan berbeda dari sebelumnya. Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah ke-31, Desember 2020, memutuskan untuk mengoreksi ketinggian matahari subuh. Ketinggian matahari ini sebesar 2 derajat, yakni dari ketinggian -20 derajat menjadi -18 derajat.
Hal ini mengakibatkan waktu salat subuh bagi warga Muhammadiyah pun mundur 8 menit dari sebelumnya. Tono Saksono, Anggota Divisi Hisab dan IPTEK mengatakan bahwa hasil penelitian sebenarnya menunjukkan hasil yang lebih tinggi yakn i -13 derajat. Namun Munas Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah memutuskan menjadi -8 derajat.
“Jadi terjadi perdebatan sengit, tapi intinya inilah yang menunjukkan matangnya demokrasi di Muhammadiyah. Meski pun Prof Syamsul Anwar sama-sama menulis buku kami ini dan hasilnya -13 derajat, itu kembali ke bagaimana sidang tersebut. Sidang menunjukkan -18 derajat, iya kita ikuti saja. Itulah yang menunjukkan proses demokrasi yang sangat matang di Muhammadiyah,” kata Tono Saksono dikutip Hidayatuna dari CNN Indonesia.
Keputusan tersebut akan dibawa ke PP Muhammadiyah untuk ditetapkan dan diberlakukan bagi seluruh warga Muhammadiyah. Keputusan berubahnya waktu salat subuh ini tentu menjadi hal biasa dan tak perlu dikaitkan dengan hal-hal di luar pengetahuan kita.
Mohammad Mas’udi, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid mengatakan bahwa dalam perkembangan Muhammadiyah hari ini, doktrin yang digaungkan ialah Islam yang berkemajuan.
“Artinya teks yang ada harus dipadukan dengan perkembangan ilmu teknologi yang ada. Kepentingannya agar umat Muslim tidak ketinggalan zaman,” jelasnya.
Bagi Muhammadiyah, keputusan mengubah waktu salat subuh ini didasarkan pada temuan lembaga riset di 3 universitas. Ketiganya mengamati perubahan cahaya matahari pagi selama beberapa tahun terakhir, di beberapa kota di Indonesia dan 7 lokasi di 4 benua.