Viral Santri Cium Kaki Tengku Zulkarnain, Bagaimana Hukumnya ?
HIDAYATUNA.COM – Beberapa waktu lalu sempat menjadi perbincangan di twitter saat sebuah video memperlihatkan para santri mencium kaki ustadz Tengku Zulkarnain.
Lantas bagaimana islam memandang hal tersebut ? apakah mencium kaki seorang ulama atau guru adalah hal yang diperbolehkan ?
Islam mengajarkan agar kita selalu menghormati orang tua yang membesarkan jasmani kita dengan kasih sayangnya dan guru yang merupakan orang tua yang mengajarkan kita berbagai ilmu pengetahuan untuk bekal dunia akhirat.
Diceritakan dalam sebuah hadis bahwa suatu saat ada 2 orang yahudi yang mendatangi Nabi SAW dan menanyakan tentang 7 ayat yang pernah diturunkan kepada nabi Musa AS.
Setelah Nabi SAW menjelaskannya, mereka pun mencium tangan dan kaki Nabi dan langsung bersyahadat masuk islam.
ุนููู ุตูููููุงูู ุจููู ุนูุณููุงูู ุฃูููู ููููู ูุง ู ููู ุงูููููููุฏู ููุจูููููุง ููุฏู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุฑูุฌููููููู
“Dari Shafwan bin ‘Assal, bahwa sekelompok orang Yahudi mencium tangan dan kedua kakinya Nabi SAW.” (HR. Ibnu Majah)
Imam Muslim Mencium Kaki Imam Bukhari
Suatu ketika Imam Muslim menemui gurunya yaitu Imam Bukhari untuk bertanya tentang hadis muโallal (hadis yang secara dzahirnya maqbul namun terdapat cacat yang tersembunyi).
Ketika bertemu Imam Bukhari, Imam Muslim langsung mencium kening gurunya tersebut dan berkata :
ุฏุนูู ุญุชู ุฃูุจู ุฑุฌููู ูุง ุฃุณุชุงุฐ ุงูุฃุณุชุงุฐูู ูุณูุฏ ุงูู ุญุฏุซูู ูุทุจูุจ ุงูุญุฏูุซ ูู ุนููู
Artinya : โBiarkan aku mencium dua kakimu wahai maha guru, pemuka ahli hadis, dan pakar dalam kajian โilal hadits.โ
Sayyid Abdurrahman bin Muhammad al-hadramy dalam karyanya Bughyatul Mustarsyidin mengutip pendapat Hafidz al-‘Iraqi yang menyebutkan bahwa mencium kaki ulama untuk mengharap berkahnya adalah hal yang diperbolehkan.
ููููุงูู ุงูููุญูุงููุธู ุงูููุนูุฑูุงูููู : ููุชูููุจููููู ุงููุฃูู ูุงูููู ุงูุดููุฑูููููุฉู ุนูููู ููุตูุฏู ุงูุชููุจูุฑูููู ููุฃูููุฏููู ุงูุตููุงููุญููููู ููุฃูุฑูุฌูููููู ู ุญูุณููู ู ูุญูู ูููุฏู ุจูุงุนูุชูุจูุงุฑู ุงููููุตูุฏู ููุงููููููุฉู
“Menurut Al-Hafidz Al-โIraqi, mencium lokasi-lokasi yang mulia dengan tujuan mencari berkah dan mencium tangan atau kaki orang-orang shaleh merupakan perbuatan baik dan terpuji berdasarkan tujuan dan niatnya.”
Bahkan dalam Syarh Riyadhuh Shalihin jelas disebutkan bahwa diperbolehkan mencium tangan dan kaki orang tua dan orang-orang yang berilmu sebagai bentuk rasa penghormatan dan tawadhu.
Kesimpulan
Mencium kaki guru, ulama apalagi orang tua adalah hal yang diperbolehkan dan tidak melanggar syariat islam, selama bertujuan untuk memuliakan, namun juga dianjurkan bagi orang yang dicium kakinya tersebut untuk tidak merasa senang dan bangga.