Urgensitas Pluralisme dalam Menjalin Ukhuwah Islamiyah

 Urgensitas Pluralisme dalam Menjalin Ukhuwah Islamiyah

Mengenalkan Toleransi dan Rambu-rambunya (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Tanpa kita sadari, dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, pluralisme merupakan sesuatu hal yang tidak bisa dinafikan bagi bangsa Indonesia.

Hal ini diketahui ketika kita melihat banyak sekali hal yang sangat beragam terjadi pada bangsa Indonesia.

Keragaman agama, beserta aliran-alirannya misalnya, menjadi suatu entitas yang tidak terbantahkan bagi bangsa Indonesia.

Seperti yang kita ketahui bahwa, setiap agama selalu muncul dalam lingkungan yang plural.

Artinya, meskipun agama yang dianut oleh seseorang adalah sama, dalam praktiknya, tentu akan sangat berbeda antara seseorang dengan orang lain.

Jika pluralisme agama semacam ini tidak dipahami secara benar, maka agama bisa memberikan dampak negatif berupa konflik antar umat beragama dan disintegrasi bangsa.

Jauh sebelum ini perlu disampaikan ke khalayak, Nurcholish Madjid dalam bukunya yang berjudul, “Islam Doktrin dan Peradaban” menjelaskan bahwa, agar bangsa Indonesia bisa merasakan manfaat besar dalam transformasi sosial untuk menuju demokrasi dan keadilan.

Maka perlu ditanamkan kesadaran tentang pluralisme kepada kaum muslim yang merupakan golongan terbesar dalam warga negara.

Menurut Cak Nur, pluralisme adalah persyaratan pertama dan utama ukhuwah Islamiyah.

Jika kita lebih mendalami ajaran Allah tentang hal ini dalam kitab suci, maka dapat dipahami bahwa ukhuwah Islamiyah disangkutkan dengan pluralisme, bukan monolitisme.

Disinilah menjadi penting tentang pluralisme yang harus dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

Ukhuwah Islamiyah sangat ditekankan oleh Islam dengan mengacu pada ayat Al-Qur’an Q.S. Al-Hujurat ayat 11:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok).

Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.

Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S. Al-Hujurat ayat 11)

Ayat ini bisa menjadi jawaban bahwa ukhuwah Islamiyah merupakan hal yang harus terus dirawat oleh manusia sebagai makhluk sosial.

Meskipun demikian, pada kenyataannya, masyarakat belum bisa memahami secara utuh pluralitas yang dimiliki oleh negara Indonesia.

Hal ini berdasarkan beberapa konflik yang terjadi, di antaranya: pertama, tahun 2019 terjadi pelarangan dekorasi natal dan mengucapkan selamat natal.

Pelarangan semacam ini selalu menjadi topik hangat pembicaraan publik, khususnya di media sosial ketika menjelang natal.

Ini juga menjadi titik balik perselisihan antar umat beragama antara orang yang tidak setuju mengucapkan natal, bahkan meganggapnya haram dengan orang yang setuju mengucapkan natal.

Kedua, konflik antar umat beragama di Aceh. Ketiga, konflik Poso yang cukup menyeramkan dan menjadi sejarah kelam bangsa Indonesia.

Ketiga contoh di atas, hanyalah sebagian kecil dari banyaknya konflik keagamaan yang terjadi di Indonesia.

Disinilah peran penting keluarga, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan bahkan lembaga agama untuk menanamkan sikap toleransi yang inklusif kepada seseorang sehingga bisa dan bersedia hidup di tengah perbedaan.

Perlu adanya kesadaran kolektif dari masing-masing lembaga tersebut agar mampu menciptakan lingkungan inklusif yang bisa menjangkau semua kalangan.

Maka dari itu, pemahaman terhadap pluralisme ini perlu diluruskan untuk melihat makna yang lebih dalam tentang ukhuwah Islamiyah.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ukhuwah Islamiyah ini sangat perlu untuk ditegakkan dalam memperkokoh kesatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Melalui pemaknaan yang mendalam ini, masyarakat akan semakin menciptakan lingkungan yang inklusif di tengah keberagaman. []

Muallifah

Mahasiswa S2 Universitas Gajah Mada, Penulis lepas

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *