Umat Islam Tak Perlu Khawatir Soal Vaksinasi Bulan Puasa

 Umat Islam Tak Perlu Khawatir Soal Vaksinasi Bulan Puasa

Vaksin Sinovac Halal (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Umat Islam di Indonesia diminta untuk tidak perlu risau ataupun khawatir soal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 selama bulan puasa. Hal ini disampaikan oleh Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dalam siaran persnya.

KPC-PEN menjelaskan bahwa program vaksinasi selama bulan puasa tidak akan mengganggu apalagi membatalkan puasa. Pasalnya, MUI sendiri telah mengeluarkan fatwa perihal diperbolehkannya pemberian vaksin saat menjalani puasa.

“Tentang vaksinasi Covid-19 saat ibadah puasa, (MUI) memberikan kepastian bagi umat Islam yang akan menerima vaksin,” ungkap juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dilansir dari Kompas, Jumat (19/3/2021).

Dengan dikeluarkan fatwa tersebut, maka tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk ragu. Apalagi risau untuk mengikuti kegiatan vaksinasi selama bulan puasa mendatang.

“Karena itu, umat Islam wajib untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi nasional yang dilaksanakan pemerintah,” sambungnya.

Menurut Wiku langkah ini dilakukan semata-mata untuk mewujudkan kekebalan komunitas dan juga sebagai bentuk ikhtiar untuk melindungi diri dan terbebas dari Covid-19. Sebagaimana diketahui dengan adanya vaksinasi ini diharapkan wabah virus Corona bisa segera ditanggulangi.

“Fatwa MUI menyebut vaksinasi Covid-19 yang disuntikkan melalui intramoskuler tidak membatalkan ibadah puasa. Injeksi intramuskular yakni menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot,” jelasnya.

Selain fatwa, MUI juga memberikan tiga rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadhan. Rekomendasi pertama, pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

Kedua, vaksinasi dapat dilakukan pada malam hari terhadap umat Islam yang berpuasa saat siang hari. Hal ini dilakukan untuk menghindari efek samping akibat lemahnya kondisi fisik karena berpuasa.

Rekomendasi ketiga, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah. Untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *