Ulama Se-Tasikmalaya Desak Pemerintah Proses Hukum Panji Gumilang

 Ulama Se-Tasikmalaya Desak Pemerintah Proses Hukum Panji Gumilang

Ulama (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Buntut dari dugaan penistaan agama Islam, sejumlah ulama dan tokoh masyarakat di Tasikmalaya secara kompak melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Mereka melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jawa Barat pada 4 Juli 2023. Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ilmi Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani mengatakan selama ini Panji Gumilang telah membuat gaduh masyarakat.

Selain itu lanjut dia, laporan ditujukan karena adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.

“Kita melaporkan bukan pesantrennya, tapi kita melaporkan pimpinan ponpes atas nama Panji Gumilang atas penodaan agama yang mana statement dia berseliweran di media sosial,” kata Abdul Gani.

Atas tindakan yang dilakukan Panji Gumilang, mereka mendesak pemerintah untuk segera memproses kasus yang menjerat Panji Gumilang.

Abdul Gani menegaskan, bahwa dalam kasus ini mereka tidak mempersoalkan Pondok Pesantren Al Zaytun, melainkan pimpinannya.

“Kita sekali lagi tidak menanggapi soal yayasan pesantrennya. Pesantren adalah aset yang harus diselamatkan,” sambungnya.

Menurutnya penegak hukum harus segera diproses, sebab keberadaan mereka telah menyesatkan santri dan umat Islam di Indramayu.

“Yang melaporkan kami dari perwakilan forum ulama Kota dan Kabupaten Tasikmalaya kemudian dari ormas Islam kemudian dari pimpinan pondok pesantren. Mudah-mudahan laporan kami bisa diterima Polda Jabar,” tandasnya. []

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *