Tradisi Khitan Bagi Muslim dan Yahudi Dapat Dukungan Gereja Eropa

 Tradisi Khitan Bagi Muslim dan Yahudi Dapat Dukungan Gereja Eropa

Tradisi Sunat (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Rencana Undang-Undang larangan khitan (sunat) di Eropa terus menguat. Meski demikian tradisi yang ada di kalangan masyarakat Muslim dan Yahudi ini justru mendapat dukungan gereja-gereja di Eropa.

Dewan Konferensi Wali Gereja Eropa (CCEE) mengaku menolak larangan khitan di Eropa. Menurut CCEE, undang-undang larangan khitan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM terhadap komunitas Muslim dan Yahudi.

CCEE menjelaskan kasus larangan khitan di Eropa dipandang tidak hanya merupakan pelanggaran HAM, melainkan juga melanggar kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Selain itu lanjut dia, larangan khitan di Eropa juga berpotensi mendiskriminasikan kelompok Muslim dan Yahudi di negara tersebut.

“(Larangan khitan) juga akan dianggap sebagai sinyal bahwa orang-orang dengan latar belakang Yahudi atau Muslim tidak lagi diterima,” ungkapnya dikutip Senin (30/11/2020).

Sementara itu, Presiden CCEE Kardinal Angelo Bagnasco mengatakan Gereja Katolik secara khusus berkomitmen membela hak-hak anak, yang juga termasuk hak dan kewajiban keluarga mendidik anak-anak mereka sesuai keyakinan agama mereka sendiri. Termasuk meng-khitan-kan.

“Inisiatif ini bertentangan dengan kebebasan beragama dan prinsip demokrasi yang sesuai untuk masyarakat sipil,” jelasnya.

Sebagai informasi, Parlemen Denmark diperkirakan akan segera memberikan suara pada mosi larangan praktik khitan atau sunat. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Urusan Yahudi Komite Internasional Yahudi Amerika, Rabbi Andrew Baker dalam tulisannya di Religion News Service pekan ini.

Menurutnya, Finlandia dan Belgia juga sedang mempertimbangkan undang-undang larangan khitan. Dalam beberapa tahun terakhir, legislator dan aktivis di Islandia, Jerman, dan Swedia juga telah berusaha melarang praktik tersebut.

Sebagian besar larangan  beralasan, khitan dianggap tindakan penodaan dan mutilasi. “Bahkan, beberapa membandingkannya dengan mutilasi alat kelamin perempuan, prosedur biadab yang dilarang di sebagian besar negara,” jelasnya.

Meskipun khitan medis pada bayi adalah hal yang umum di Amerika, praktik ini jauh lebih jarang di Eropa. Namun dalam komunitas Yahudi dan Muslim, khitan dianggap sebagai kewajiban agama.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *