Toleransi dan Moderasi Beragama dalam Pelayanan Publik, Itu Misi Menag

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Jendral Purnawirawan, Fachrul Razi saat mengisi seminar Propartif dan Pengnuferahan Predikat Kepatuhann Tahun 2019 yang digelar Ombudsman RI di Hotel JS Luwansa, menegaskan bahwa toleransi dan moderasi beragama ada dalam setiap pelayanan publik yang dilaksanakan kementerian yang dipimpinnya.
“Setiap pelayanan publik pasti akan kami masukkan misi kami, yaitu satu toleransi dan kedua moderasi beragama,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Selain itu, ia menyampaikan, moderasi yang dimaksud bukan pada agamanya saja, melainkan pada pergaulan sesama yang dinamakan moderasi beragama.
“Bukan moderasi agama karena agama sudah moderat, enggak perlu dimoderasi. Justru yang perlu dimoderasi adalah pergaulan sesama kita yang kami namakan moderasi beragama,” paparnya.
Penghargaan itu, lanjutnya, merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kemenag, dan Menag sebelumnya, Lukman Hakim Syaifuddin.
“Kami sudah pernah mendapat zona merah, kuning, dan hijau. Kali ini dapat hijau, dan itu bukan hasil kerja saya. Saya menteri baru. Itu hasil kerja semua anggota Kemenag dan juga hasil kerja menteri sebelumnya,” tuturnya.
Di sisi lain, ia menceritakan prestasi yang berhasil dicapai kepada Lukman dan seluruh jajaran Kemenag.
“Nanti saya sampaikan ke beliau (Menag sebelumnya), dan saya sampaikan ke anggota. Kami bangga dan kami akan meningkatkan lebih jauh pelayanan publik yang akan datang,” pungkasnya.