Tidak Perlu Label Halal?
HIDAYATUNA.COM – Kiai Taufik Damas, Jakarta, alumni Al-Azhar ini dalam menanggapi polemik label halal mengatakan bahwa tidak perlu label halal. Tidak ada yang salah dengan pendapat beliau. Sudah benar secara keilmuan dalam fikih, sekali lagi saya tidak berpolemik dengan beliau.
Saya memang pernah berdiri di posisi seperti ini sehingga memiliki pandangan tidak perlunya label Halal. Akan tetapi Allah menggeser saya ke posisi yang berbeda sehingga menimbulkan sudut pandang yang berbeda pula.
Pertama, jika para penjual di pasar sudah pernah belajar ilmu fikih, maka tidak perlu lagi label seperti yang terjadi di masa Sayidina Umar:
ﻗﺎﻝ ﻋﻤﺮ ﺑﻦ اﻟﺨﻄﺎﺏ: «ﻻ ﻳﺒﻊ ﻓﻲ ﺳﻮﻗﻨﺎ ﺇﻻ ﻣﻦ ﻗﺪ ﺗﻔﻘﻪ ﻓﻲ اﻟﺪﻳﻦ»
Umar bin Khattab: “Tidak boleh berjualan di pasar kami kecuali orang yang mengerti ilmu agama/fikih” (Sunan Tirmidzi)
Nyatanya di pasar masih banyak dijumpai masyarakat kita yang belum mengerti ilmu Fikih sehingga masyarakat luas perlu jaminan kehalalan produk.
Kedua, pemberian label di MUI bukan sekadar untuk makanan, tapi juga kosmetik. Masyarakat kita perlu dijaga mana makanan dan kosmetik yang mengandung bahan kimia dan campuran lain yang membahayakan tubuh.
Memang ada beberapa aturan yang saya nilai berlebihan, misalnya penjual terang bulan yang harus ada label Halal. Sementara semua bahannya diambil dari bahan yang Halal. Tapi bagaimana lagi, ini sudah menjadi undang-undang Jaminan Produk Halal.