Terpilih Sebagai Pesantren Ramah Anak, Bupati: Santri Kelak Mampu Berdaya Saing
HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, memutuskan Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang sebagai pilot project Pesantren ramah anak tingkat Provinsi Jawa Timur. Sementara keputusan itu disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Partisipasi Lembaga Keagamaan Senin (18/11/2019) kemarin.
Keputusan penetapan itu direspon baik oleh Bupati Jombang, Mundjidah Wahab. Bahkan, ia sangat mengapresiasi atas keberhasilan Pondok Pesantren Darul Ulum (DU) Jombang yang telah ditunjuk sebagai Pesantren ramah anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tersebut.
“Saya ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementrian PPPA Republik Indonesia yang telah menunjuk Ponpes yang ada di Kabupaten Jombang sebagai pilot project. Saya juga sangat mendukung adanya Pesantren ramah anak yang juga sehat, aman, nyaman, ramah dan membuat betah para santri,” paparnya, di Jombang, Selasa (19/11/2019).
Selain itu, ia melanjutkan bahwa hal itu jika terus dikometmenkan, tidak hanya akan mampu mencetak sumber daya manusia yang cerdas, berkarakter, melainkan juga bakal mampu berdaya saing dan berakhlakqul karimah. “Jombang siap menjadi pelopor mewujudkan Pesantren yang santrinya betah di Pesantren,” ujarnya.
Jauh sebelum itu, dari hasil penilaian dan rapat koordinasi stakeholder pembentukan model Pesantren ramah anak, dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di provinsi Jawa Timur (Jatim).
Melewati Kabid Partisipasi Organisasi Keagamaan Asisten Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dodik Muhammad Hidayat, menilai bahwa Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan layak menjadi pilot project Pesantren ramah anak.
Di sisi lain, dari pihak Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum, Jombang, KH Zaimuddin Asad (Gus Zuem) menilai sebagai pesantren ramah anak karena para santrinya banyak yang merasa nyaman berada di lingkungan pesantren yang didirikan oleh KH. Tamim Irsyad pada tahun 1885 ini.
“Selain itu karena hak-haknya terpenuhi, baik hak untuk mengembangkan minat bakat, hak hidup sehat, maupun hak memperoleh kasih sayang dari senior, guru, ustaz, hingga pengasuhnya,” ungkap Gus Zuem.
“Mengapa hal itu sangat diperhitungkan dan diapresiasi, dikarenakan hak mendapat kasih sayang sangat penting bagi setiap anak,” imbuhnya.
Apalagi anak yang berada di pondok adalah berjauhan dengan orang tuanya. “Terlebih lagi, mereka dari orang tua yang tidak pernah mengenal pesantren,” pungkasnya.