Teroris ISIS ‘Didor’ karena Hendak Lakukan Bom Bunuh Diri

 Teroris ISIS ‘Didor’ karena Hendak Lakukan Bom Bunuh Diri

Kelompok Muslim Australia Serukan Perubahan Penggunaan Istilah Terorisme Guna Kurangi Stigma (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Teheran – Arab Saudi pada Senin (27/12/2021) mengeksekusi mati seorang terpidana kasus terorisme ISIS asal Yaman. Pria itu merencanakan serangan bom bunuh diri di kerajaan atas instruksi kelompok teroris ISIS sehingga dihukum mati.

Negara Teluk yang kaya minyak, dengan salah satu tingkat eksekusi tertinggi di dunia, telah menjadi sasaran serangkaian penembakan dan pengeboman ISIS. Peristiwa tersebut menjadi yang mematikan sejak akhir 2014.

“Mohammed al-Saddam, warga negara Yaman, berusaha menargetkan pertemuan sipil di fasilitas umum. Di bawah instruksi organisasi teroris Daesh,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan, merujuk pada ISIS dengan akronim bahasa Arab-nya.

“Hukuman mati dilakukan pada hari Senin di kota Riyadh,” lanjut kementerian tersebut, seperti dikutip AFP, Selasa (28/12/2021).

Disebutkan bahwa pria itu telah bersumpah setia kepada ISIS dan merencanakan serangan bunuh diri menggunakan sabuk peledak. Namun, kementerian tersebut tidak merinci kasus atau kapan pria Yaman itu ditangkap.

Penurunan Jumlah Terpidana Eksekusi Mati

Jumlah eksekusi mati telah menurun secara signifikan pada tahun 2020, antara lain karena moratorium eksekusi terpidana mati terhadap para terpidana kasus narkoba. Tetapi Amnesty International mengatakan pada Agustus lalu bahwa setidaknya 40 orang dieksekusi tahun ini. Antara Januari hingga Juli di Arab Saudi, lebih banyak daripada sepanjang tahun 2020.

Sebanyak hampir 70 orang telah dieksekusi tahun ini di kerajaan itu, menurut penghitungan AFP berdasarkan pernyataan resmi. Arab Saudi, kata Amnesty, telah mengeksekusi mati 184 orang pada 2019. Itu adalah jumlah tertinggi yang tercatat dalam satu tahun di negara itu.

Awal tahun ini, Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) yang dikelola negara Arab Saudi mengatakan telah mendokumentasikan 27 eksekusi pada tahun 2020. Tahun lalu, HRC juga mengumumkan bahwa Arab Saudi menghapus hukuman cambuk yang diperintahkan pengadilan. Dalam sebuah langkah reformasi yang disambut baik oleh para pegiat hak asasi manusia (HAM).

Pada bulan November, Arab Saudi membebaskan seorang pria yang ditangkap saat masih di bawah umur pada tahun 2012. Setelah menjalani sembilan tahun penjara karena berpartisipasi dalam protes anti-pemerintah.

Para aktivis, bagaimanapun, skeptis bahwa reformasi akan meluas ke pembebasan tahanan politik.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *