Akibat Sabu dan Ngaku Iseng, Pemuda 22 Tahun Teror Masjid
HIDAYATUNA.COM – HG, seorang pria berusia 22 tahun diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan tim Gegana setelah diduga melakukan teror dengan melempar benda mirip bom rakitan ke Masjid Nurul Yaqin, Kuala Pembuang, Seruyan Kalimantan Tengah.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra dalam keterangannya melalui siaran langsung Youtube Tribata TV mengatakan bahwa pelaku mengaku perbuatannya hanya iseng belaka. Selain itu perbuatan itu juga dilakukan karena efek halusinasi penggunaan narkotika jenis sabu.
“Menurut keterangan atau pengakuan pelaku, perbuatan tersebut hanya iseng dan efek halusinasi penggunaan sabu,” kata Asep dalam siaran langsung, Senin (4/5/20).
Asep juga menjelaskan bahwa setelah menjalankan penyelidikan pihaknya menemukan bahwa tersangka tidak terkait dengan jaringan terorisme. Akibat perbuatan teror tersangka yang menebarkan ketakutan dengan meletakan benda mirip bom di teras masjid tersebut kini ia diamankan pihak berwajib beserta barang bukti.
Kapolres Seruyan, AKBP Agung Tri Widiantoro menjelaskan bahwa tersangka melakukan keisengan tersebut setelah menonton konten YouTube tentang cara merakit bom dan kemudian ia mempraktikannya meski yang dirakitnya bukanlah bom melainkan rangkaian beberapa alat elektronik saja.
Tersangka juga mengaku awalnya tidak berniat menimbulkan kepanikan warga karena benda tersebut, hal tersebut secara spontan dilakukan.
“Jadi menurut keterangan HG, tidak ada rencana sebelumnya bahwa bom palsu tersebut untuk ditaruh di masjid, sifatnya hanya spontan saja,” kata Agung, dikutip hidayatuna.com, Selasa (5/5/20).
Penangkapan itu diketahui dilakukan oleh aparat kepolisian pada Sabtu (2/4) lalu sekitar pukul 04.20 WIB. Iwan ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Seruyan untuk diperiksa lebih lanjut.