Ternyata Puasa Ini Dilarang
HIDAYATUNA.COM – Puasa menjadi momentum penyucian diri dari segala dosa selama satu tahun penuh. Namun tahukah Anda, ternyata puasa-puasa ini dilarang lho.
Dua Hari Raya
Dari Abu Ubaid maula (bekas budak yang dimerdekakan) Ibnu Azhar, dia berkata: “Aku pernah menghadiri salat ‘Id bersama ‘Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘Anhu lalu dia berkata:
هَذَانِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنْ صِيَامِهِمَا: يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ، وَاليَوْمُ الآخَرُ تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ
‘Dua hari ini adalah dua hari yang dilarang Rasululllah berpuasa, yaitu hari kalian berbuka dari berpuasa (hari raya ‘Idul Fithri) dan hari lain kalian berqurban (hari raya ‘Idul Adha).’” (HR. Al-Bukhari no. 1990 dan Muslim no. 1137)
Hari-hari Tasyriq
Dari Abi Murrah maula Ummu Hani` bahwa dia bersama ‘Abdullah bin ‘Amr masuk menemui ayahnya, ‘Amr bin Al-‘Ash. Kemudian dia menghidangkan keduanya makanan seraya berkata, ‘Makanlah.’ Dia (‘Abdullah) berkata, ‘Aku sedang berpuasa.’ ‘Amr berkata, ‘Makanlah, karena ini adalah hari-hari di mana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyuruh kami berbuka dan melarang kami berpuasa.’ Malik berkata, yaitu hari-hari Tasyriq. (Shahih: HR. Abu Dawud no. 2418)
Dari ‘Aisyah dan Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, mereka berkata: “Tidak ada keringanan pada hari-hari Tasyriq berpuasa kecuali bagi siapa yang tidak mendapati hadyu.” (HR. Al-Bukhari no. 1997)
Hari Jum’at Saja
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, dia berkata: aku mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
«لاَ يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ، إِلَّا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ»
“Seorang dari kalian jangan sekali-kali berpuasa hari Jum’at kecuali (dibarengi) puasa sehari sebelumnya atau sesudahnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1985 dan Muslim no. 1144)
Hari Sabtu Saja
Dari ‘Abdullah bin Basr as-Sulami, dari saudarinya bernama Shama` bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
«لَا تَصُومُوا يَوْمَ السَّبْتِ إِلَّا فِي مَا افْتُرِضَ عَلَيْكُمْ، وَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلَّا لِحَاءَ عِنَبَةٍ، أَوْ عُودَ شَجَرَةٍ فَلْيَمْضَغْهُ»
“Janganlah kalian berpuasa di hari Sabtu kecuali yang diwajibkan atas kalian. Jika salah seorang dari kalian tidak mendapati kecuali kulit anggur atau dahan pohon maka makanlah.” (Shahih: HR. Abu Dawud no. 2421)
Pertengahan Bulan Sya’ban bagi yang Terbiasa Berpuasa
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
«إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ، فَلَا تَصُومُوا»
“Apabila Sya’ban sudah dipertengahan, maka kalian jangan berpuasa.” (Shahih: HR. Abu Dawud no. 2337)
Darinya juga bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda:
«لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ، إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ، فَلْيَصُمْ ذَلِكَ اليَوْمَ»
“Janganlah sekali-kali kalian mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali bagi seseorang yang terbiasa berpuasa maka boleh baginya berpuasa pada hari itu.” (HR. Al-Bukhari no. 1914 dan Muslim no. 1082)
Hari Keraguan
Dari ‘Ammar bin Yasir, dia berkata:
مَنْ صَامَ اليَوْمَ الَّذِي يَشُكُّ فِيهِ النَّاسُ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ ﷺ
“Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan, berarti benar-benar dia telah durhaka kepada Abul Qasim Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” (Shahih: HR. At-Tirmidzi no. 686)
Dahr Meskipun Berbuka di Hari-Hari Terlarang
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu ‘Anhuma, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda kepadaku:
«إِنَّكَ لَتَصُومُ الدَّهْرَ، وَتَقُومُ اللَّيْلَ؟ إِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ هَجَمَتْ لَهُ العَيْنُ، وَنَفِهَتْ لَهُ النَّفْسُ، لاَ صَامَ مَنْ صَامَ الدَّهْرَ»
“Wahai ‘Abdullah bin ‘Amr! Kami benar-benar puasa dahr dan shalat malam. Jika kamu benar melakukan itu, akan menjadikan matamu menonjol dan lemah. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa dahr.” (HR. Al-Bukhari no. 1979 dan Muslim no. 1159)
Dari Qatadah bahwa ada seseorang yang mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lalu bertanya, “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bagaimana puasa Anda?” Maka Rasululllah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam marah karena ucapannya. Tatkala ‘Umar melihat itu, dia berkata, “Kami ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Nabi. Kami berlindung kepada Allah dari kemarahan-Nya dan dari kemarahan Rasul-Nya.” ‘Umar senantiasa mengulang-ngulangnya hingga kemarahan Rasulullah reda, lalu ‘Umar bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang berpuasa dahr selamanya?” Beliau menjawab:
«لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ»
“Tiada ada puasa dan tidak ada berbuka.” (HR. Muslim no. 1162)
Larangan kepada Wanita: Saat Suaminya Hadir Kecuali dengan Seizinnya
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
«لاَ تَصُومُ المَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ»
“Wanita tidak boleh berpuasa saat suaminya hadir kecuali dengan seizinnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026)