Terlanjur Jimak, Istri Masih Haid? Ini Hukumnya

 Terlanjur Jimak, Istri Masih Haid? Ini Hukumnya

Inilah 10 Adab Suami Kepada Istri agar Pernikahan Semakin Harmonis (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Jimak atau bersetubuh bagi suami istri menjadi kewajiban yang harus dipenuhi. Terlebih untuk pasangan suami-istri yang ingin segera mendapatkan momongan, berjimak dianjurkan di masa-masa subur.

Masa subur biasanya terjadi setelah 14 hari sejak tanggal haid hari pertama. Namun, berjimak tepat setelah haid tidak berarti dilarang. Hanya saja yang menjadi masalah adalah apabila melakukan jimak ketika istri sedang haid.

Sebab, haid merupakan proses pengeluaran darah kotor. Apabila dilakukan jimak pada saat haid, ada banyak kekhawatiran mengenai kesehatan reproduksi suami dan istri.

Para sahabat Rasulullah Saw pernah bertanya soal haid. Hingga kemudian turun surat Al Baqarah ayat 222. Allah SWT berfirman:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya:

“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang taubat dan menyukai orang yang menyucikan diri.”

Keluar dan berhentinya darah haid tidak didasarkan pada prasangka yang berlebihan. Tetapi, ada tanda, ciri, dan indikasi keluar dan berhentinya haid yang diketahui perempuan.

Tanda telah sucinya perempuan dari haid adalah keluarnya cairan putih kental atau keputihan. Oleh karena itu, Majelis Fatwa menekankan, tidak boleh melakukan persetubuhan sampai ada kepastian bahwa darah haid itu telah berhenti.

Ketika darah haid sudah berhenti, maka barulah bersuci dengan air alias mandi. Lantas, jika pasangan suami-istri sudah terlanjur bersenggama, maka keduanya harus bertaubat meminta ampun kepada Allah SWT.

Syariat Islam melarang hubungan seksual dengan istri yang sedang dalam menstruasi. Larangan tersebut telah menjadi kesepakatan umat Islam berdasarkan nash Alquran dan sunnah.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *