Tempat-Tempat Ini Boleh Digunakan Untuk Salat
HIDAYATUNA.COM – Umat muslim memiliki kewajiban setiap harinya yang harus dipenuhi, yakni salat lima waktu. Selain menyucikan diri dengan wudu, ada hal lain juga yang harus kita perhatikan sebelum menjalankan salat. Salah satunya adalah tempat kita untuk salat.
Kita harus tahu apakah tempat tersebut sah atau tidak, kotor atau bersih. Intinya adalah layak atau tidak dijadikan sebagai tempat salat.
Dengan begitu kita pun harus berhati-hati jika hendak salat di suatu tempat untuk mempertimbangkan terlebih dahulu. Apakah sah atau tidak jika salat di tempat tersebut.
Ada pula orang yang saking khawatirnya tempat tersebut tidak layak, hingga akhirnya memilih untuk menunda saja sampai menemukan tempat yang tepat. Padahal sebenarnya tempat itu bisa digunakan untuk salat.
Agar bisa membedakan mana saja yang bisa Anda jadikan sebagai tempat salat, maka Anda perlu tahu beberapa tempat yang dibolehkan untuk menjalankan salat. Selain di masjid dan rumah. Di mana saja tempat itu? Berikut tempat-tempatnya.
Di Dalam Mobil
Saat Anda sedang dalam perjalanan mengendarai mobil dan belum juga menemukan masjid serta tempat yang tepat untuk salat. Atau saat itu juga terjebak macet yang tidak memungkinkan untuk mencari tempat ibadah, maka salat di mobil bisa Anda lakukan. Hal ini sesuai dengan hadis riwayat Bukhari, dari Jabir bin ‘Abdillah berkata:
“Rasulullah saw pernah melakukan salat sunah di atas kendaraannya seuai dengan arah kendaraannya. Namun jika ingin melaksanakan salat fardu, beliau turun dari kendaraan dan menghadap kiblat”.
Di Perahu dan Pesawat
Selain mobil, saat ini banyak orang yang memanfaatkan moda transaportasi laut dan udara untuk mencapai tujuannya yang jauh agar lebih cepat. Jika tiba waktunya salat, Anda juga bisa salat di atas perahu dan pesawat.
Sebagaimana hadis riwayat Daruquthni, Ibnu Abbas bertanya pada Rasulullah saw:
“Wahai Rasulullah, bagaimna cara salat di atas perahu? Beliau bersabda: ‘Salatlah di dalamnya sambil berdiri, kecuali jika engkau takut tenggelam.”
Di Tempat Ibadah Agama Lain
Islam hadir tanpa memberikan kesulitan kepada umatnya, terutama dalam hal beribadah. Kita diberikan berbagai alternatif tempat salat yang saat kita salat di dalamnya tetaplah sah. Tempat tersebut salah satunya adalah tempat ibadah agama lain.
Mungkin terdengar aneh bagi sebagian besar orang dan akan ragu juga jika menjalankannya. Namun dahulu, saat Umar bin Khattab menaklukkan kota Yerusalem, beliau diizinkan salat Jumat di gereja. Ia diberikan kunci gereja oleh pendeta Sophronius.
Tetapi saat itu beliau menolak. Bukan berarti haram salat di gereja, melainkan khawatir jika sampai salat di tempat tersebut akan memberikan dampak buruk bagi gereja di dalam kondisi saat itu.
Di Bawah Pohon
Ketika Anda sedang melakukan perjalanan di alam, seperti camping atau mendaki gunung, dan saat itu sudah tibanya waktu salat. Anda bisa memanfaatkan area di bawah pohon untuk menunaikan salat. Hal ini pun juga pernah dilakukan oleh Nabi saw, di mana ‘Ali ra berkata:
“Tidak ada seorang penunggang kuda pun di antara kami pada hari perang Badar selain al-Miqdad. Aku tidak melihat seorang pun di antara kami melainkan sedang tidur (malam). Kecuali Rasulullah saw, beliau salat sambil menangis di bawah sebuah pohon hingga subuh.”
Meskipun begitu, saat ini Anda bisa memanfaatkan beberapa pos yang biasanya sudah disediakan oleh pihak pengelola untuk salat sejenak. Namun jika belum mencapai pos, maka salatlah di bawah pohon.
Itulah beberapa tempat alternatif yang bisa Anda gunakan untuk salat selain di masjid, musala, dan di rumah. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda salat, meskipun sedang dalam perjalanan atau tidak menemukan tempat ibadah.