Tegaskan Peranan Fatwa MUI, Wapres: Sangat Relevan Jadi Pedoman Penanggulangan Covid-19
HIDAYATUNA.COM – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) kerap dijadikan pedoman dalam pelaksanaan berbagai peribadatan, kehidupan sosial, ekonomi maupun budaya mayarakat Indonesia. Selain itu fatwa MUI juga kerap dijadikan pedoman dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah. Begitu pula dengan berbagai fatwa yang dikeluarkan MUI Pada masa pandemi Covid-19.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa fatwa MUI menyangkut beberapa hal saat pandemi Covid-19 relevan untuk dipedomani pemerintah. Hal tersebut disampaikan Ma’ruf saat memberikan sambutan dalam webinar bertajuk “Peranan Fatwa MUI pada Masa Pandemi Covid-19 dan Dampak Hukumnya” yang digelar Universitas Al-Azhar Indonesia, Rabu (5/8/2020).
Menurut Ma’ruf pada dasarnya hukum Islam memiliki fleksibilitas dalam pelaksanaannya sesuai dengan kondisi yang ada, seperti halnya saat terjadi pandemi Covid-19. Fleksibilitas inilah yang menjadi ruh fatwa para ulama di masa pandemi ini, termasuk fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI terkait dengan Covid-19.
“Hal itu sejalan dengan tujuan utama diturunkannya syariah Islam yang dalam penerapannya memiliki beberapa tingkatan sebagai landasan penetapan fatwa,” ujar Wapres Ma’ruf, dilansir dari laman resminya, Rabu (5/8/20).
Alasannya, karena menjaga keselamatan jiwa tidak ada alternatif penggantinya atau tidak bisa tergantikan.
Hal tersebut menurut Wapres sejalan dengan pertimbangan pemerintah dalam pengambilan kebijakan.
“Pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk penanggulangan pandemi Covid-19 adalah menjaga kemaslahatan rakyatnya, baik dari dampak kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Menjaga kemaslahatan masyarakat itu sejalan dengan prinsip maqashidu as-syariah, terutama yang menyangkut hifdzun nafs (menjaga keselamatan jiwa),” kata Ma’ruf.
Oleh karena itu menurutnya fatwa MUI dan tausiah, bayan, irsyadat, taujihat yang dikeluarkan dalam rangka penanggulangan menjadi sangat relevan untuk dipedomani pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid-19.
Ia mencontohkan langkah pemerintah dalam menetapkan beberapa hal, seperti mengurangi penyebaran Covid-19 dan menekan jumlah orang yang tertular, hingga memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Demikian juga dengan imbauan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan masyarakat sehingga masyarakat harus belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah.