Tantangan Menjaga Kebebasan Beragama dan Berpendapat Dalam Mewujudkan Indonesia yang Aman dan Damai

 Tantangan Menjaga Kebebasan Beragama dan Berpendapat Dalam Mewujudkan Indonesia yang Aman dan Damai

Mengenalkan Toleransi dan Rambu-rambunya (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Jaringan Alumni Belanda di Indonesia (NL Alumni Network Indonesia) menggelar program Series #3 Orange Talk dengan tema ‘Religious-Based Populism: A Challenge to Maintain Religious-Pluralism And Peace Security In Indonesia’ atau Populisme Berbasis Agama: Tantangan Untuk Menjaga ‘pluralisme beragama’, perdamaian dan keamanan di Indonesia.

Acara ini dilaksanakan pada Jumat 26 Februari 2021 dengan diisi oleh narasumber berpengalaman di bidangnya, mereka adalah: Prof. Mohammad Abdun Nasir, PhD (Profesor dalam bidang Hukum Islam di Fakultas Syariah UIN Mataram, alumnus Universitas Leiden), Dr. Mirza Noor Milla (Associate Professor di Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia), Dr. Chris J. Chaplin (Peneliti di kajian Asia Tenggara), Dr. Jan-Willem van Prooijen (Associate Professor dalam bidang psikologi sosial dan organisasi dari VU Amsterdam). Acara yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam ini dimoderatori oleh Meta Zahro Aurelia, salah seorang alumni Belanda yang kini tengah melanjutkan studi PhD nya di kampus VU Amsterdam.

Acara diawali dengan sambutan dari Direktur Nuffic Neso Indonesia, Peter van Tuijl. Dalam sambutanya ia mengapresiasi terselenggaranya acara ini, mengingat persoalan toleransi dan pluralisme beragama di Indonesia merupakan salah satu isu penting dan strategis dalam mewujudkan Indonesia yang damai dan aman.

Acara dilanjut dengan pemaparan materi kunci (keynote speech) yang disampaikan oleh Yenny Zannuba Wahid, Direktur Wahid Foundation. Dalam materinya, ia memaparkan salah satu hasil penelitian yang dilakukan oleh Wahid Foundation yang menjelaskan bahwa mayoritas masyarakat muslim Indonesia, sejumlah 72%, menolak radikalisme.

Adapun sisanya terbagi menjadi tiga golongan. Pertama, 0,4% pernah melakukan Tindakan radikal di masa lalu. Kedua, 7,7% bersedia melakukan tindakan radikal di masa depan apabila ada kesempatan. Ketiga, tidak punya sikap.

Dari data tersebut, Yenny sampai pada sebuah pernyataan bahwa Islam yang ramah dan toleran, serta kontra terhadap radikalisme masih menjadi mayoritas. Begitu pun halnya yang pro terhadap sistem demokrasi dan Pancasila sebagai dasar negara masih menjadi mayoritas masyarakat Muslim di tanah air.

Pemaparan materi selanjutnya disampaikan oleh 4 narasumber, yang diawali oleh Dr. Mirza Noor Milla. Dalam materi berjudul “Managing Religious Diversity in Indonesia; The role of government satisfaction on religious conservative’s acceptance to democracy”, Ia mengungkapkan bahasanya masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang kuat dalam memegang tradisi agama.

Ini adalah sebuah hal fundamental yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Lebih jauh lagi, Ia memaparkan betapa narasi agama juga pada akhirnya juga akan banyak digunakan sebagai regulasi dalam persoalan di tengah masyarakat, mulai dari yang berkaitan dengan hal sosial, politik, hingga ekonomi. imbuhnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *