Tantang Keras Pilkada Saat Pandemi, Muhammadiyah Siap Gugat Pemerintah
HIDAYATUNA.COM – Pimpinan Pusat Muhammadiyah ungkap pihak mereka siap menggugat pemerintah jika gelaran pilkada serentak timbulkan klaster Covid-19.
Sebelumnya Muhammadiyah juga telah menyarankan agar Pilkasa Serentak yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 untuk ditunda terlebih dahulu mengingat pandemi Covid-19 yang semakin hari diketahui semakin meningkat angka positif Civid-19 di Indonesia, bahkan terjadi lonjakan kasus beberapa waktu belakangan.
Muhammadiyah juga berharap pemerintah akan lebih mengutamakan keselamatan rakyat dibandingkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Rohim Gazali mengatakan meskipun ada ketentuan penerapan protokol kesehatan secara ketat, tapi menurutnya sama sekali tidak bisa menjadi jaminan Pilkada aman dari penyebaran Covid-19.
“Muhammadiyah akan mengawal pilkada serentak tapi kami juga tetap berpendirian bagaimana pun pilkada serentak harus ditunda, Kami akan menggugat pemerintah jika kasus Covid-19 usai pilkada 9 Desember mengalami kenaikan (kasus Covid-19),” ujarnya.
Dia melanjutkan, pelaksanaan pilkada berbahaya, jika melihat saat tahapan pendaftaran bakal calon 4-6 September 2020 lalu, telah terjadi 243 pelanggaran protokol kesehatan. PP Muhammadiyah khawatir protokol kesehatan yang ditetapkan tidak berjalan maksimal.
“Agama atau keyakinan dan menjaga nyawa, itu di atas segala galanya kalau harta dan akal mungkin bisa disembuhkan tapi nyawa tidak, makanya itu tadi ini gambling yang sangat berbahaya karena pertaruhkan nyawa rakyat,” ujar Rohim. (Hidayatuna/AS)