Tanggapan Menag Soal Wacana Mengatur Khotbah Jumat

 Tanggapan Menag Soal Wacana Mengatur Khotbah Jumat

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menanggapi rencana Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung Yusuf Umar untuk mengatur Khotbah Jumat guna menangkal paham radikalisme

Dalam pernyataannya, Yusuf Umar menyampaikan bahwa wacana tersebut terinspirasi dari penyampaian cerita oleh Menteri Agama RI, Fachrul Razi, pada kunjungannya ke Abu Dhabi.

Menanggapi hal tersebut, Fachrul berkata bahwa dirinya tidak mengatakan bahwa Kemenang akan mengatur Khotbah Jumat. “Belum ada,” kata Fachrul Razi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Menag menegaskan jika belum ada perubahan kebijakan apapun terkait hal ini. Bahkan ia mengaku jika hanya menceritakan soal kebijakan yang ada di negara-negara Uni Emirat Arab (UEA). “Enggak ada. Saya cerita yang ada di Saudi,” jelasnya.

“Apa yang ada di negara-negara Arab. Tapi kita belum pernah mengadakan perubahan apa pun,” imbuh Menag.

Fachrul mengatakan jika belajar dari negara lain soal hal apapun itu baik. Namun, ia masih belum mengeluarkan keputusan apapun terkait perubahan kebijakan tersebut.

“Kita kan bagus kalau kita mau melakukan sesuatu, kita melihat orang lain gimana,” ujarnya.

“Oh di Saudi, begini, di Uni Emirat Arab begini. Apakah kita akan ubah? Saya enggak pernah bilang untuk mengubah kok,” tambah Menag mengakhiri.

Sejak berita ini diturunkan, Yusuf Umar telah memberikan klarifikasi bahwa rencana yang disampaikan, Selasa (21/1) kemarin baru sebatas wacana dan tidak ada intruksi dari Menteri Agama, terkecuali hanya terinspirasi.

Klarifikasi tersebut disampaikan Yusuf Umar melalui keterangan resminya, hari ini. Kepada publik Yusuf menegaskan bahwa mengatur isi khotbah itu baru wacana yang akan dikomunikasikan ke Wali Kota Bandung, MUI, FKUB, dan ormas Islam lainnya.

Ia pun mengakui, bahwa wacana tersebut merupakan inspirasi dari penyampaian cerita oleh Meag Fachrul Razi, pada kunjungannya ke Abu Dhabi.

“Jadi tidak ada instruksi dari Menteri Agama mengenai pengaturan isi khutbah Jumat dan wacana yang saya sampaikan ini pun akan dilaksanakan apabila disetujui oleh semua pihak dan dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat. Apabila tidak tentunya wacana ini tidak akan dilaksanakan,” ungkapnya.

Alasan disampaikannya wacana tersebut, ia mengakui bahwa hal ini merupakan upaya untuk menangkal paham radikalisme dan menjaga toleransi umat beragama di Kota Bandung. (AS/HIDAYATUNA.COM)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *