HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Anggota Komisi Fatwa MUI Aminudin Yakub menyebut bagi siapapun yang sedang melangsungkan pernikahan dan berencana melakukan perayaan pesta pernikahan, maka menurut dia perayaan pesta pernikahan ini bisa diganti dengan cara berbagi kepada warga miskin yang terdampak virus corona. “Acara-acara perayaan pesta pernikahan bisa kita gantikan dengan cukup sajian makanan yang sedianya akan […]Read More
Tags : warga terdampak
TERBARU
Kabar Nasional
Di Depan Petinggi BSI, Irham Sebut Sarbumusi Sebagai Serikat Buruh
September 30, 2024
Memperdalam Syari’ah, Menguatkan Akidah, Menebar Rahmah