Tags : the power of orang dalam

Kekuatan ‘Orang Dalam’ di Dunia Kerja dalam Hukum Fiqih

HIDAYATUNA.COM – Ustaz Dr Oni Syahroni, anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjawab hukum mendapatkan pekerjaan menggunakan ‘orang dalam’. Dia mengatakan jika bantuan itu berupa teknis, seperti informasi yang disampaikan kepada calon peserta boleh-boleh saja. Jika bantuan ‘orang dalam’ itu adalah memberikan uang sogokan kepada oknum agar lulus atau nepotisme, hal itu tidak […]Read More