HIDAYATUNA.COM – Penggunaan alat kontrasepsi atau KB menurut Islam bisa menjadi sunah dan makruh. Pada dasarnya, dalam fikih Islam, hukum KB ialah haram kemudian menjadi “boleh” menurut fatwa MUI karena beberapa syarat. Bahkan para ulama yang berbeda pendapat pun juga mewajibkan KB apabila memang perlu untuk menyelamatkan nyawa. Namun kali ini, Ning Firda dalam kanal […]Read More
Tags : sunah kb
TERBARU
Memperdalam Syari’ah, Menguatkan Akidah, Menebar Rahmah