HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Arab Saudi, Pangeran Abdulaziz Bin Saud Bin Naif Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan keputusan menteri. Keputusan itu menyerukan amandemen peraturan kesopanan publik sesuai dengan ketentuan Pasal 7 dan 9 peraturan tersebut. Dilansir dari Saudi Gazette, Senin (21/02/2022), Peraturan ini menyatakan bahwa seorang pria dilarang mengenakan celana pendek di […]Read More
Tags : pelanggar busana resmi
TERBARU
Memperdalam Syari’ah, Menguatkan Akidah, Menebar Rahmah