HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Seiring dengan kemajuan teknologi, semakin maju pula teknologi transaksi hingga kegiatan jual beli. Jika dulu transaksi hanya bisa dilakukan secara tatap muka, kini bisa memakai paylater. Sebuah teknologi finansial atau financial technology (fintech) yang menawarkan berbagai kemudahan dan bonus-bonus menggiurkan. Namun, bagaimanakah hukum bertransaksi memakai paylater dalam Islam? Sebelum membahas persoalan hukumnya, […]Read More
Tags : paylater dalam Islam
TERBARU
Memperdalam Syari’ah, Menguatkan Akidah, Menebar Rahmah