HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Kita perlu bersyukur dengan lahirnya Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Melalui undang undang tersebut, hak asasi dalam pelaksanaan beribadah sesuai dengan agama Islam bisa diimplementasikan. Umat Islam menjadi tidak perlu khawatir atas berbagai bahan tambahan dalam suatu produk yang diambil dari bahan haram seperti babi. Negara dalam hal […]Read More
Tags : konsumsi
TERBARU
Memperdalam Syari’ah, Menguatkan Akidah, Menebar Rahmah