Tags : hukuman

Diganti Dengan Penjara, Arab Hapus Hukuman Cambuk

HIDAYATUNA.COM, Riyadh – Komisi Umum untuk Mahkamah Agung Arab Saudi memutuskan bahwa hukuman cambuk akan diganti dengan hukuman penjara atau denda, campuran keduanya, atau non-penahanan seperti layanan masyarakat. Presiden Komisi Hak Asasi Manusia (HRC), Awwad Alawwad menilai langkah ini merupakan langkah besar dalam program reformasi Kerajaan yang digagas Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin […]Read More

Pengadilan Pakistan Bebaskan Seorang Jurnalis dari Dakwaan Terorisme

HIDAYATUNA.COM – Pengadilan Pakistan membatalkan putusan bersalah terhadap seorang jurnalis dalam kasus terorisme. Dilansir dari Anadolu Agency, Nasarullah Chaudry seorang jurnalis dinyatakan tidak bersalah dari tuduhan terkait terorisme terhadapnya dalam putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Sindh, Pakistan. Putusan tersebut dijatuhkan setelah jaksa penuntut dinilai telah gagal membuktikan kasusnya. Chaudry merupakan seorang jurnalis di Daily […]Read More