HIDAYATUNA.COM – Hukum sperma (air mani) menurut ulama fikih menurut sebagian ulama ada yang menyebutkan najis. Berikut ulama yang berpendapat sperma adalah najis di antaranya Imam Malik, Abu Hanifah, al-Auza’i dan al-Tsauri. Sedangkan Mazhab Syafi’i dan Hanbali menghukumi sperma itu suci. Meskipun air mani itu suci, tetapi orang yang keluar sperma harus terlebih dahulu mandi […]Read More
Tags : Hukum sperma
TERBARU
Kabar Nasional
Di Depan Petinggi BSI, Irham Sebut Sarbumusi Sebagai Serikat Buruh
September 30, 2024
Memperdalam Syari’ah, Menguatkan Akidah, Menebar Rahmah